JAKARTA, Cobisnis.com – Transaksi negosiasi saham PT Bank Central Asia Tbk atau BCA dengan kode BBCA mencapai sekitar Rp1,35 triliun dalam beberapa hari perdagangan. Transaksi tersebut terjadi di tengah rumor yang mengaitkan BCA dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia, transaksi negosiasi BBCA tercatat sejak Kamis, 24 September hingga Selasa, 29 September 2026. Total volumenya mencapai sekitar 2,18 juta lot saham.
Pada Kamis, transaksi negosiasi BBCA tercatat senilai Rp485,9 miliar dengan volume 778 ribu lot. Harga rata ratanya berada di level Rp6.242 per lembar saham.
Transaksi kembali terjadi pada Jumat dengan nilai Rp111,1 miliar untuk 178 ribu lot. Harga rata rata transaksi berada di level Rp6.233 per lembar.
Pada Senin, 28 September, nilai transaksi negosiasi BBCA kembali membesar hingga Rp710,4 miliar. Volumenya mencapai 1,1 juta lot dengan harga rata rata Rp6.208 per lembar.
Sementara pada Selasa, 29 September hingga pukul 11.30 WIB, kembali tercatat transaksi negosiasi senilai Rp77 miliar. Volume transaksi mencapai 124 ribu lot dengan harga rata rata Rp6.168 per lembar.
Jika digabungkan, seluruh transaksi tersebut mencapai sekitar Rp1,35 triliun. Transaksi berlangsung pada rentang harga sekitar Rp6.100 hingga Rp6.200 per lembar saham.
Namun, belum diketahui siapa pihak yang melakukan transaksi tersebut maupun tujuan dari transaksi dalam jumlah besar tersebut. Data transaksi negosiasi tidak serta merta menunjukkan bahwa transaksi tersebut berkaitan dengan rumor akuisisi BCA.
Di tengah transaksi besar tersebut, rumor mengenai rencana akuisisi saham BCA oleh Haji Isam kembali ramai di media sosial. Kabar itu menyebut kepemilikan saham BCA yang selama ini dikaitkan dengan Grup Djarum milik keluarga Hartono akan diambil alih melalui jaringan bisnis Haji Isam.
BCA telah membantah kabar tersebut. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menegaskan informasi mengenai adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA yang beredar di media sosial tidak benar.
Hera juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai BCA melalui sumber resmi perusahaan maupun media yang kredibel. BCA menegaskan kegiatan usahanya tetap dijalankan berdasarkan prinsip kehati hatian, integritas, dan regulasi yang berlaku.












