• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK: 40 Perusahaan Pembiayaan belum Penuhi Ekuitas Rp100 Miliar

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 11, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis – Berdasarkan database Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 40 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan memiliki ekuitas paling sedikit Rp100 miliar sampai dengan Februari 2020.

“Padahal, Peraturan OJK (POJK) No.35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan pasal 87 menyebutkan, bagi perusahaan pembiayaan berbentuk perseroan terbatas wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp100 miliar,” kata Kepala Departemen Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK Bambang W Budiawan di Jakarta, Rabu 13 Maret 2020.

Apa sanksi yang akan diberikan OJK jika masih ada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan ekuitas RP100 miliar ini? Pasal 87 POJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan menyatakan bahwa Perusahaan Pembiayaan wajib memiliki ekuitas paling sedikit sebesar Rp100 miliar paling lambat tanggal 31 Desember 2019. 

Namun demikian, berdasarkan Pasal 111 POJK 35/2018, dinyatakan bahwa bagi perusahaan pembiayaan yang tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan minimum sebagaimana Pasal 87 tersebut, maka perusahaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan “Rencana Pemenuhan” paling lama 1 bulan sejak tanggal penetapan terjadinya pelanggaran oleh OJK.

Selain itu, berdasarkan Pasal 114 ayat (1) huruf a dan ayat (2) POJK 35/2018 dinyatakan bahwa Perusahaan Pembiayaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (6) dan ayat (11) dikenakan sanksi administratif secara bertahap berupa peringatan, pembekuan kegiatan usaha, dan pencabutan izin usaha.

Pada bulan Januari 2020, OJK telah menyampaikan surat penepatan pelanggaran ketentuan Pasal 87 ayat (2) huruf b POJK 35/2018 kepada seluruh perusahaan pebiayaan yang belum memenuhi ketentuan memiliki ekuitas paling sedikit Rp100 miliar. “Perusahaan diminta untuk menyampaikan rencana pemenuhan paling lama satu bulan sejak tanggal penetapan surat,” dia menambahkan.

Sampai dengan berakhirnya jangka waktu penyampaian rencana pemenuhan, masih terdapat 18 Perusahaan yang belum menyampaikan rencana pemenuhan sehingga dikenakan sanksi peringatan pertama.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisEkuitasojkPerusahaan Pembiayaan

Related Posts

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas futsal Indonesia melangkah ke final Piala Asia Futsal 2026 setelah menyingkirkan Jepang dengan skor 5-3. Duel...

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai menunjukkan tanda rebound setelah beberapa hari mengalami tekanan pasar. Lonjakan ini...

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk...

AS dan Israel Anggap Iran Musuh, Apa Strategi Sebenarnya?

AS dan Israel Anggap Iran Musuh, Apa Strategi Sebenarnya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat dan Israel menempatkan Iran sebagai ancaman utama di Timur Tengah, namun strategi kedua negara berbeda....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

Buyback Rp 3,75 T, Saham Prajogo Pangestu Merangkak Naik

February 4, 2026
Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

February 5, 2026
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

February 5, 2026
Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

February 5, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved