• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mulai September, Pemerintah Berikan Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Karyawan Swasta

Rizki Meirino by Rizki Meirino
August 6, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Mulai September, Pemerintah Berikan Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Karyawan Swasta

Cobisnis.com  –  Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebutkan, program stimulus untuk karyawan swasta sedang difinalisasi. Program itu ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020 ini.

Bantuan dari pemerintah akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan.

“(Ditransfer) ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, akan langsung diberikan per dua bulan.

Artinya, tiap karyawan akan dua kali menerima transfer dengan nominal Rp 1,2 juta. Sehingga, total tiap karyawan menerima bantuan Rp 2,4 juta.

Namun, karyawan swasta yang menerima bantuan ini harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick.

Menteri Badan Usaha Milik Negara ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

PLN Indonesia Power Wujudkan Transformasi Hijau melalui Penyelamatan Waduk Saguling

PLN Indonesia Power Wujudkan Transformasi Hijau melalui Penyelamatan Waduk Saguling

by Iwan Supriyatna
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PLN Indonesia Power melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Saguling kembali menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan pembangkitan energi nasional...

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

by Iwan Supriyatna
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri keuangan nasional dinilai masih memiliki fundamental yang kuat di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Namun, perubahan...

Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Kenaikan Suku Bunga

Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Kenaikan Suku Bunga

by Iwan Supriyatna
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Jakarta memilih strategi pertumbuhan yang sehat dan berkualitas di tengah meningkatnya tekanan biaya dana (cost of...

Pengadilan Tipikor Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Chromebook

Pengadilan Tipikor Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Chromebook

by Hidayat Taufik
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri...

Jakarta Siapkan Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun, Pramono Fokus Biayai Pendidikan dan Rumah Sakit

Jakarta Siapkan Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun, Pramono Fokus Biayai Pendidikan dan Rumah Sakit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada tahun ini. Gubernur DKI Jakarta...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komdigi Perkuat Patroli Digital 24 Jam, Bidik Siaran Ilegal Piala Dunia 2026 yang Promosikan Judol

Komdigi Perkuat Patroli Digital 24 Jam, Bidik Siaran Ilegal Piala Dunia 2026 yang Promosikan Judol

June 29, 2026
Intiland Resmikan Tierra Park dan Luncurkan Hunian Baru Capella di Surabaya Barat

Intiland Resmikan Tierra Park dan Luncurkan Hunian Baru Capella di Surabaya Barat

June 29, 2026
Bahlil Pangkas Harga LNG Industri, Industri Keramik dan Tekstil Diharapkan Bertahan

Bahlil Pangkas Harga LNG Industri, Industri Keramik dan Tekstil Diharapkan Bertahan

June 29, 2026
Empat Cara Sederhana Menurunkan Tekanan Darah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku Lagi hingga 23 Juni 2026, Begini Cara Klaimnya

June 10, 2026
PLN Indonesia Power Wujudkan Transformasi Hijau melalui Penyelamatan Waduk Saguling

PLN Indonesia Power Wujudkan Transformasi Hijau melalui Penyelamatan Waduk Saguling

June 30, 2026
Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

June 30, 2026
Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Kenaikan Suku Bunga

Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Kenaikan Suku Bunga

June 30, 2026
Pengadilan Tipikor Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Chromebook

Pengadilan Tipikor Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Chromebook

June 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved