• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Singgung Azab Neraka bagi Koruptor, Serukan Tobat dan Pengembalian Harta Haram

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 24, 2026
in Nasional
0
MUI Singgung Azab Neraka bagi Koruptor, Serukan Tobat dan Pengembalian Harta Haram

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku korupsi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan dosa besar yang membawa konsekuensi berat, baik di dunia maupun di akhirat.

Menurut Anwar, korupsi dalam Islam termasuk perbuatan ghulul, yaitu mengambil harta yang bukan menjadi haknya. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kezaliman yang merugikan masyarakat sekaligus mengundang murka Allah SWT.

Anwar mengimbau seluruh pelaku korupsi, baik yang telah diproses hukum maupun yang belum terungkap, agar segera bertobat. Ia menilai pertobatan menjadi jalan terbaik sebelum datang penyesalan di kemudian hari.

Dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi MUI, Anwar menjelaskan bahwa Alquran telah memberikan peringatan tegas terhadap orang orang zalim. Salah satunya melalui Surah Al Kahf ayat 29 yang menggambarkan dahsyatnya azab neraka bagi pelaku kezaliman.

Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa pelaku korupsi akan memikul sendiri harta yang diselewengkannya pada hari kiamat. Setelah itu, mereka akan menerima balasan sesuai perbuatannya.

Anwar turut mengingatkan hadis riwayat Imam Muslim mengenai siksa paling ringan di neraka. Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa penghuni neraka akan dikenakan sandal dari api yang panasnya mampu membuat otaknya mendidih.

Selain itu, ia menegaskan bahwa harta yang diperoleh melalui cara haram tidak akan membawa keberkahan. Hak kepemilikan atas harta tersebut gugur karena diperoleh dengan cara yang bertentangan dengan syariat.

Anwar juga mengutip hadis riwayat Bukhari dan Muslim tentang larangan menyembunyikan harta publik, sekecil apa pun nilainya. Menurutnya, setiap bentuk pengkhianatan terhadap amanah akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat.

Ia menegaskan bahwa satu satunya jalan agar terhindar dari ancaman tersebut adalah bertobat dengan sungguh sungguh. Pertobatan harus disertai pengembalian seluruh harta hasil korupsi kepada pihak yang berhak serta komitmen untuk tidak mengulanginya.

Pernyataan Anwar disampaikan bertepatan dengan pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia VIII yang digelar MUI di Jakarta. Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk pemberantasan korupsi, persoalan pertambangan, hingga fenomena LGBTQ.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Anwar AbbasHukumKorupsiKUII 2026MUI

Related Posts

Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

by Hidayat Taufik
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memiliki cakupan yang...

Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

Hakim Nyatakan Mistrial dalam Kasus Lindsay Clancy, Persidangan Ulang Menunggu Jadwal

by Zahra Zahwa
September 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim menyatakan mistrial dalam kasus pembunuhan tiga anak yang menjerat Lindsay Clancy. Keputusan itu muncul setelah juri...

Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

by Hidayat Taufik
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai aturan perampasan aset di Indonesia perlu memiliki cakupan yang luas....

Eks Bupati Minahasa Utara Jadi Buronan Korupsi, Kini Ditangkap di Papua

Eks Bupati Minahasa Utara Jadi Buronan Korupsi, Kini Ditangkap di Papua

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menangkap mantan Bupati Minahasa Utara periode 2016 sampai 2021, Vonnie Anneke Panambunan...

Eks Anggota DPR China Divonis Mati Usai Terima Suap Rp1,96 Triliun

Eks Anggota DPR China Divonis Mati Usai Terima Suap Rp1,96 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China, Jiang Chaoliang, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

September 8, 2026
Gerindra Pimpin Elektabilitas Partai, PDI-P di Posisi Kedua

Gerindra Pimpin Elektabilitas Partai, PDI-P di Posisi Kedua

September 9, 2026
BMKG Ungkap Abu Anak Krakatau Kini Tak Menuju Jakarta

BMKG Ungkap Abu Anak Krakatau Kini Tak Menuju Jakarta

September 9, 2026
5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Kapal Disebut Laik Berlayar

5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Kapal Disebut Laik Berlayar

September 9, 2026
LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved