• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mudik plus Cuti Bersama Libur Lebaran 2026 Hampir Dua Pekan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 13, 2026
in Nasional
0
Mudik plus Cuti Bersama Libur Lebaran 2026 Hampir Dua Pekan

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah menyiapkan skema libur panjang menjelang Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026 yang membuka peluang masyarakat untuk mudik lebih lama. Kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja sektor swasta, dengan total masa libur yang berpotensi mencapai hingga 13 hari.

Skema libur panjang tersebut merupakan kombinasi antara kebijakan Work From Anywhere (WFA), cuti bersama, serta hari libur akhir pekan. Selain memberikan waktu lebih luas bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, kebijakan ini juga dirancang untuk mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Penerapan WFA diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Pemerintah turut mengimbau perusahaan swasta agar mengadopsi sistem kerja fleksibel sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Lebaran.

Menteri Ketenagakerjaan juga meminta para kepala daerah untuk mendorong perusahaan di wilayah masing-masing agar memberikan kebijakan kerja fleksibel kepada para pekerja. Dengan pengaturan tersebut, masyarakat dapat memulai perjalanan mudik lebih awal tanpa harus menunggu dimulainya cuti bersama secara resmi.

Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, atau selama 13 hari berturut-turut. Rentang waktu libur yang panjang ini diharapkan membuat perjalanan mudik dan arus balik lebih nyaman, terencana, serta tidak tergesa-gesa.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan distribusi arus perjalanan yang lebih merata serta meningkatkan kenyamanan masyarakat selama musim Lebaran 2026.

Tags: ASNcobisnis.comhingga 13 hariIdulfitri 1447 HkebijakanLebaranmudik lebih lamaSektor swastaWFA

Related Posts

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

by Hidayat Taufik
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Manchester City mencatat rekor baru sebagai klub penyumbang pemain terbanyak di Piala Dunia 2026. Klub asal Inggris...

Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

by Hidayat Taufik
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Berhenti merokok masih menjadi tantangan besar bagi banyak orang. Meski banyak perokok ingin lepas dari ketergantungan nikotin,...

Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

by Rizki Meirino
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Minat masyarakat Indonesia terhadap aktivitas trading terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan jumlah investor yang didominasi...

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BGN

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BGN

by Desti Dwi Natasya
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi...

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Perkembangan Kasusnya !

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Perkembangan Kasusnya !

by Hidayat Taufik
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026). Petugas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Simak Cara Daftarnya

Pertamina Turunkan Harga Avtur hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026

June 1, 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

June 3, 2026
BTN Gandeng Bank Sampah Kurangi Emisi Rumah

BTN Gandeng Bank Sampah Kurangi Emisi Rumah

June 3, 2026
Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

June 3, 2026
Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

June 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved