Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) Suryandi bersama Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza (dua kiri), Deputi Kepala BPPT Eniya Listiani Dewi (kiri), Kepala Balai Teknologi Polimer BPPT Erny Soekotjo (kanan), berfoto bersama usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Senin 24 Februari 2020.
MoU ini memiliki dua pilar besar, yakni pengembangan teknologi dan produk petrokimia, material polimer dan uji laboratorium yang hasil produknya diharapkan mampu menjadi subsitusi barang impor dan penerapan teknologi terkini dalam penyelesaian masalah sampah guna mendukung program Pemerintah Indonesia dalam mengelola sampah dengan konsep ekonomi sirkular. (Foto: Cobisnis.com/Rizki Meirino)