• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Mensos Ingatkan Influencer soal Kewajiban Izin Donasi Bencana

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in News
0
Mensos Ingatkan Influencer soal Kewajiban Izin Donasi Bencana

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan bahwa setiap penggalangan dana untuk korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap harus mengikuti aturan pemerintah. Ia menanggapi maraknya aksi donasi dari selebritas hingga influencer yang berhasil menghimpun dana dalam jumlah besar.

Gus Ipul menegaskan bahwa penggalangan dana, baik oleh individu maupun lembaga, wajib mengajukan izin sebelum memulai kegiatan. Ia menjelaskan bahwa mekanisme perizinan sangat sederhana dan bisa dilakukan melalui pemerintah kabupaten, kota, atau langsung ke Kemensos, tergantung skala donasinya.

Menurutnya, kegiatan penggalangan dana tingkat nasional harus mengurus izin ke Kementerian Sosial. Hal ini untuk memastikan pengelolaan bantuan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana. Untuk donasi dengan total lebih dari Rp500 juta, penyelenggara wajib melibatkan auditor bersertifikat. Sementara dana di bawah batas tersebut tetap memerlukan audit internal dan laporan resmi kepada Kemensos.

Gus Ipul menyebut transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Masyarakat menitipkan uang dengan kepercayaan tinggi, sehingga setiap rupiah harus dapat dijelaskan penggunaannya. Aturan ini, katanya, bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan keamanan dana publik.

Di sisi lain, ia mengapresiasi tingginya partisipasi publik, termasuk dari kalangan influencer, yang berinisiatif membantu korban dengan memanfaatkan jangkauan media sosial mereka. Pemerintah menilai inisiatif itu menunjukkan solidaritas yang kuat, terutama di tengah intensitas bencana yang meningkat.

Namun, ia mengingatkan bahwa semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipenuhi. Kegiatan donasi tanpa izin dapat menimbulkan risiko hukum dan keraguan dari masyarakat yang menyalurkan bantuan.

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang siapa pun untuk menggalang dana. Ia menilai keterlibatan publik figur sangat membantu percepatan bantuan. Yang ditekankan hanyalah kepatuhan terhadap prosedur agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan terukur.

Kemensos juga membuka ruang konsultasi bagi penyelenggara donasi yang membutuhkan panduan teknis. Pemerintah ingin memastikan setiap kegiatan berlangsung tertib tanpa menghambat partisipasi masyarakat dalam membantu sesama.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap seluruh kegiatan penggalangan dana dapat dikelola secara akuntabel dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama di tengah kebutuhan bantuan yang mendesak.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Banjir AcehCobisnisDonasi BencanaInfluencer IndonesiaKemensosPebisnismudaTransparansi Publik

Related Posts

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

Kemenhub Ungkap Bus Bodong Masih Beroperasi, Penumpang Wajib Waspada

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan mengungkap masih menemukan bus yang beroperasi dengan dokumen perizinan tidak berlaku. Kondisi tersebut membuat masyarakat...

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

Kasus Investasi Ruben Onsu Masih Disidik, Polisi Buka Peluang Mediasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi membuka peluang mediasi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu. Namun, proses...

Prabowo Temui Warga Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Terus Dikirim

Prabowo Temui Warga Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Terus Dikirim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa kepada warga Flores, Nusa Tenggara Timur, yang kehilangan keluarga akibat gempa bumi...

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Teheran, Iran, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Warga mengantre...

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memelihara kucing atau anjing di rumah memang menyenangkan, tetapi bulu yang rontok bisa menjadi masalah tersendiri. Bulu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

August 26, 2026
Yayoi Kusama

Yayoi Kusama Meninggal Dunia di Usia 97 Tahun

August 27, 2026
Botok Ikut Rapat Paripurna DPR Saat Massa AMPB Berdemo

Botok Ikut Rapat Paripurna DPR Saat Massa AMPB Berdemo

August 27, 2026
IPPGA Group meluncurkan The Indonesia PPGA Playbook sebagai fondasi awal pengembangan profesi Public Policy & Government Affairs di Indonesia.

IPPGA Group Luncurkan Playbook Profesi PPGA di Indonesia

August 27, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Ungkap Temuan Uang di Plafon Rumah Gatot di Malang

August 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved