• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menkop UKM Apresiasi Langkah TikTok Shop Tutup Layanan Transaksi Jual Beli

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 4, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenkop UKM Harus Bangun Spirit Baru Wujudkan Enam Program Prioritas

JAKARTA,Cobisnis.com – TikTok Shop mulai menutup bisnis dan layanannya pada hari ini, Rabu, 4 Oktober, mulai pukul 17.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Merespons hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak TikTok.

“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Oktober.

Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.

Sebab, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

Kendati demikian, kata Teten, para seller dan afiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi seller dan afiliator produk di platform lokapasar lain.

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan afiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” ucapnya.

Teten berharap, agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), afiliator, dan konsumen.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, yang melindungi UMKM dan produk domestik.

Sekadar informasi, di laman resmi TikTok.com menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023, mulai pukul 17.00 WIB, demi menghormati dan mematuhi regulasi di Indonesia.

TikTok diketahui akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.

Meski akan menutup layanannya, dalam surat elektronik (e-mail) kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comMenkop ukmTiktok shop

Related Posts

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Perkuat Efisiensi Perjalanan Dinas, ITDC Teken Kerja Sama TMC dengan IAS Property Indonesia

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT IAS Property Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian...

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kajian lintas disiplin yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap komunitas Cek Bocek Selesek Reen...

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mabes Polri menyatakan akan memperketat pengawasan dan pengendalian anggota di lapangan menyusul tewasnya remaja berinisial AT (14)...

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah melalui SKB 3 Menteri serta kalender pendidikan daerah telah menetapkan jadwal libur sekolah Lebaran 2026. Tahun...

Lima Masjid Terbesar Indonesia, Pusat Ibadah dan Destinasi Wisata Religi

Lima Masjid Terbesar Indonesia, Pusat Ibadah dan Destinasi Wisata Religi

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bulan Ramadan selalu menghadirkan nuansa religius yang kental di seluruh penjuru Tanah Air. Masjid-masjid ramai dipadati jamaah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

Mudik Lebaran 2026 Diatur Ketat, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku di Tol Jawa

February 24, 2026
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Perkuat Efisiensi Perjalanan Dinas, ITDC Teken Kerja Sama TMC dengan IAS Property Indonesia

February 25, 2026
Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

February 25, 2026
Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

February 25, 2026
Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved