• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Menkomdigi Tegaskan Pembatasan Gadget di Sekolah Penting Cegah Dampak Negatif Digital

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 16, 2026
in Teknologi
0
Menkomdigi Tegaskan Pembatasan Gadget di Sekolah Penting Cegah Dampak Negatif Digital

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut positif kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membatasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di era digital.

Meutya mengatakan kebijakan itu selaras dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi tersebut disusun sebagai landasan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak.

Dukungan itu diberikan setelah Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 mengenai Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Aturan tersebut diharapkan dapat mendorong peserta didik memanfaatkan teknologi secara sehat, bijaksana, dan bertanggung jawab.

Menurut Meutya, pembatasan penggunaan gawai di sekolah menjadi salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi secara berlebihan, seperti kecanduan digital, paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, ancaman keamanan digital, hingga gangguan terhadap kesehatan fisik dan mental.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah lebih dahulu menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana PP TUNAS. Melalui regulasi tersebut, penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan menerapkan pembatasan akses bagi pengguna di bawah umur, termasuk mekanisme verifikasi usia dan persetujuan orang tua pada platform yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Meutya menilai pengawasan terhadap aktivitas digital anak semakin mendesak mengingat tingkat penetrasi internet di Indonesia telah menembus lebih dari 80 persen. Dari sekitar 220 juta pengguna internet, hampir setengahnya merupakan anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun.

Selain pengawasan akses, Meutya menekankan pentingnya penguatan literasi digital sejak usia sekolah. Menurutnya, anak perlu dibekali kemampuan menyaring informasi, melindungi data pribadi, memahami etika berinternet, serta memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang produktif.

Ia menegaskan perlindungan anak di ruang digital memerlukan kerja sama berbagai pihak. Tidak hanya orang tua dan sekolah, pemerintah, penyedia platform digital, serta masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Tags: cobisnis.comKemendikdasmenLiterasi digitalMenkomdigiMeutya Hafidpembatasan gadgetPerlindungan AnakSekolah

Related Posts

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian merespons laporan mengenai selebritas dan blogger hiburan Perez Hilton pada Selasa malam waktu setempat. Laporan...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lembaga keamanan kecerdasan buatan Inggris mengungkap temuan baru terkait perilaku model AI canggih selama pengujian di lingkungan...

Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Liverpool menegaskan tidak memiliki rencana melepas Cody Gakpo pada bursa transfer musim panas 2026 meski Tottenham Hotspur...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Sisa Roket SpaceX Diperkirakan Jatuh ke Bulan, Tidak Mengancam Bumi

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebagian roket Falcon 9 milik SpaceX diperkirakan akan menghantam permukaan Bulan pada Rabu pagi waktu setempat. Peristiwa...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Stok Rudal Pertahanan AS Menyusut, Hampir 80% Interseptor THAAD Telah Digunakan

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persediaan rudal pertahanan udara Amerika Serikat dilaporkan menurun tajam setelah konflik dengan Iran. Sejumlah pejabat militer kini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

August 5, 2026
Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

August 5, 2026
Doh Kyung Soo

Blitzway Entertainment Siapkan Langkah Hukum untuk Lindungi Doh Kyung Soo

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved