• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Menkomdigi Tegaskan Pembatasan Gadget di Sekolah Penting Cegah Dampak Negatif Digital

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 16, 2026
in Teknologi
0
Menkomdigi Tegaskan Pembatasan Gadget di Sekolah Penting Cegah Dampak Negatif Digital

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut positif kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membatasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di era digital.

Meutya mengatakan kebijakan itu selaras dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi tersebut disusun sebagai landasan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak.

Dukungan itu diberikan setelah Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 mengenai Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Aturan tersebut diharapkan dapat mendorong peserta didik memanfaatkan teknologi secara sehat, bijaksana, dan bertanggung jawab.

Menurut Meutya, pembatasan penggunaan gawai di sekolah menjadi salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi secara berlebihan, seperti kecanduan digital, paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, ancaman keamanan digital, hingga gangguan terhadap kesehatan fisik dan mental.

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah lebih dahulu menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana PP TUNAS. Melalui regulasi tersebut, penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan menerapkan pembatasan akses bagi pengguna di bawah umur, termasuk mekanisme verifikasi usia dan persetujuan orang tua pada platform yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Meutya menilai pengawasan terhadap aktivitas digital anak semakin mendesak mengingat tingkat penetrasi internet di Indonesia telah menembus lebih dari 80 persen. Dari sekitar 220 juta pengguna internet, hampir setengahnya merupakan anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun.

Selain pengawasan akses, Meutya menekankan pentingnya penguatan literasi digital sejak usia sekolah. Menurutnya, anak perlu dibekali kemampuan menyaring informasi, melindungi data pribadi, memahami etika berinternet, serta memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang produktif.

Ia menegaskan perlindungan anak di ruang digital memerlukan kerja sama berbagai pihak. Tidak hanya orang tua dan sekolah, pemerintah, penyedia platform digital, serta masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Tags: cobisnis.comKemendikdasmenLiterasi digitalMenkomdigiMeutya Hafidpembatasan gadgetPerlindungan AnakSekolah

Related Posts

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecemasan dapat muncul dalam berbagai situasi, mulai dari menghadapi ujian hingga menunggu kabar yang penting. Meski wajar...

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Monako dinobatkan sebagai tempat tinggal terbaik di dunia pada 2026 berdasarkan Nomad Lifestyle Index yang dirilis Nomad...

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia berhasil menempati peringkat keempat sebagai negara paling ramah di dunia pada 2026 berdasarkan Readers' Choice Awards...

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi emas dunia masih didominasi sejumlah negara dengan industri pertambangan berskala besar. Berdasarkan data Mineral Commodity Summaries...

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

October 24, 2026
Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

Gaet wisman Australia, Kemenpar Buka Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali

October 24, 2026
Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

Kemenpar Rancang Paket Wisata Jakarta dan Bogor Melalui Kegiatan Famtrip

October 24, 2026
AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

AS Peringatkan Ancaman Iran terhadap Warganya di Timur Tengah

October 24, 2026
Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

October 25, 2026
Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

October 25, 2026
Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved