• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga Ungkap DHE Dapat Digunakan untuk Operasional hingga Pembayaran Pajak

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 18, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kunjungan Menko Airlangga ke Jepang: RI Bawa Kepentingan Ekspor Tuna, Jepang Bidik Peluang Industri

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait ketentuan baru dalam penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dan akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan usaha, pengelolaan, serta pengolahan sumber daya alam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga kelangsungan usaha eksportir dengan memastikan dapat memanfaatkan devisa hasil ekspor untuk beberapa keperluan operasional.

Airlangga menjelaskan yang diperbolehkan seperti penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk kegiatan operasional, pembayaran kewajiban pajak dalam bentuk valuta asing, penerimaan negara bukan pajak, royalti dan kewajiban lain kepada pemerintah sesuai dengan perundang-undangan.

“Pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing, serta pengadaan barang, jasa, bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, dan namun sebagian tersedia dengan spesifikasi tertentu di dalam negeri dalam valuta asing, kemudian pembayaran atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing,” ujarnya dalam konferensi pers terkait devisa hasil ekspor, Senin, 17 Januari.

Selain itu, Airlangga menyampaikan Pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK juga akan memberikan dukungan melalui berbagai insentif, seperti tarif PPH 0 persen untuk pendapatan bunga dari penempatan DHE SDA, yang biasanya dikenakan tarif 20 persen.

Selain itu, instrumen penerimaan DHE juga dapat digunakan sebagai agunan kredit, underlying transaksi foreign exchange swap antara nasabah dan perbankan, dan swap lindung nilai antara bank dan BI.

Selanjutnya, penyimpanan dana dapat dijamin oleh agunan tertentu seperti dalam bentuk giro, deposito, atau tabungan yang memenuhi persyaratan tertentu juga tidak akan dihitung dalam batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Airlangga menyampaikan peraturan terkait DHE SDA akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025, dengan Bank Indonesia akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru atas perubahan dari PBI nomor 7 tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor serta perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) yang nomor 4.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan mengubah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 272 tahun 2023 tentang penetapan jenis barang ekspor sumber daya alam dengan kewajiban memasukkan devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Sementara OJK akan menyesuaikan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) kepada bank umum terkait pemanfaatan DHE SDA sebagai agunan dan back-to-back loan dan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengenai formulir rincian penerimaan DHE SDA.

“Untuk implementasi tersebut juga di Bank Indonesia akan ada penyesuaian sistem digital, demikian pula di Dirjen Bea dan Cukai, dan juga sistem perbankan yang dikoordinasikan oleh OJK. Nah sosialisasi dan bimbingan teknis terus dilakukan baik kepada para eksportir maupun perbankan,” jelasnya.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comDHEMenko Airlangga

Related Posts

Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan putusan terhadap Cindy Almira, mantan pegawai...

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas hingga...

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan peringatan keras kepada Iran terkait dugaan pemasangan ranjau laut di Selat...

Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

Konflik di Timur Tengah Sebabkan Jumlah Jemaah Umrah Indonesia Menurun

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mencatat adanya penurunan jumlah warga Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah umrah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi...

Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

Makin Panas! Korea Utara Dukung Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS–Israel

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Utara menyatakan dukungannya atas terpilihnya Mojtaba Khamenei sebagai pemimpin tertinggi baru Iran. Pada saat yang sama,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

March 11, 2026
Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

Cindy Almira Diganjal 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

March 11, 2026
Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

March 11, 2026
AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

March 11, 2026
Pasar 1001 Malam Digelar di Banda Aceh, Kemenko PM Dorong UMKM dan Aksi Kemanusiaan

Pasar 1001 Malam Digelar di Banda Aceh, Kemenko PM Dorong UMKM dan Aksi Kemanusiaan

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved