• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga Ungkap DHE Dapat Digunakan untuk Operasional hingga Pembayaran Pajak

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 18, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kunjungan Menko Airlangga ke Jepang: RI Bawa Kepentingan Ekspor Tuna, Jepang Bidik Peluang Industri

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait ketentuan baru dalam penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dan akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan usaha, pengelolaan, serta pengolahan sumber daya alam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga kelangsungan usaha eksportir dengan memastikan dapat memanfaatkan devisa hasil ekspor untuk beberapa keperluan operasional.

Airlangga menjelaskan yang diperbolehkan seperti penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk kegiatan operasional, pembayaran kewajiban pajak dalam bentuk valuta asing, penerimaan negara bukan pajak, royalti dan kewajiban lain kepada pemerintah sesuai dengan perundang-undangan.

“Pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing, serta pengadaan barang, jasa, bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, dan namun sebagian tersedia dengan spesifikasi tertentu di dalam negeri dalam valuta asing, kemudian pembayaran atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing,” ujarnya dalam konferensi pers terkait devisa hasil ekspor, Senin, 17 Januari.

Selain itu, Airlangga menyampaikan Pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK juga akan memberikan dukungan melalui berbagai insentif, seperti tarif PPH 0 persen untuk pendapatan bunga dari penempatan DHE SDA, yang biasanya dikenakan tarif 20 persen.

Selain itu, instrumen penerimaan DHE juga dapat digunakan sebagai agunan kredit, underlying transaksi foreign exchange swap antara nasabah dan perbankan, dan swap lindung nilai antara bank dan BI.

Selanjutnya, penyimpanan dana dapat dijamin oleh agunan tertentu seperti dalam bentuk giro, deposito, atau tabungan yang memenuhi persyaratan tertentu juga tidak akan dihitung dalam batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Airlangga menyampaikan peraturan terkait DHE SDA akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025, dengan Bank Indonesia akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru atas perubahan dari PBI nomor 7 tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor serta perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) yang nomor 4.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan mengubah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 272 tahun 2023 tentang penetapan jenis barang ekspor sumber daya alam dengan kewajiban memasukkan devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia.

Sementara OJK akan menyesuaikan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) kepada bank umum terkait pemanfaatan DHE SDA sebagai agunan dan back-to-back loan dan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengenai formulir rincian penerimaan DHE SDA.

“Untuk implementasi tersebut juga di Bank Indonesia akan ada penyesuaian sistem digital, demikian pula di Dirjen Bea dan Cukai, dan juga sistem perbankan yang dikoordinasikan oleh OJK. Nah sosialisasi dan bimbingan teknis terus dilakukan baik kepada para eksportir maupun perbankan,” jelasnya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comDHEMenko Airlangga

Related Posts

DTKJ Usulkan Tiket Langganan Transjakarta, Mulai Rp45 Ribu per Pekan

DTKJ Usulkan Tiket Langganan Transjakarta, Mulai Rp45 Ribu per Pekan

by Desti Dwi Natasya
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif baru Transjakarta berupa tiket langganan dan tarif berbasis waktu....

Daftar Nama Bertambah, Kejagung Fokus Berkas Kasus Korupsi MBG, 47 Nama Didalami ?

Daftar Nama Bertambah, Kejagung Fokus Berkas Kasus Korupsi MBG, 47 Nama Didalami ?

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan jumlah nama yang sedang didalami penyidik dalam perkara...

China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

by Desti Dwi Natasya
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China kembali memperingatkan potensi risiko keamanan dari produk kecerdasan buatan (AI) buatan Amerika Serikat di tengah memanasnya...

Deretan Film Horor Indonesia dari Kisah Nyata yang Bikin Merinding

Deretan Film Horor Indonesia dari Kisah Nyata yang Bikin Merinding

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film horor Indonesia yang terinspirasi dari kisah nyata maupun urban legend masih menjadi salah satu genre favorit...

Wabah Ebola di Kongo Belum Mencapai Puncak, Kasus Terus Bertambah

Wabah Ebola di Kongo Belum Mencapai Puncak, Kasus Terus Bertambah

by Desti Dwi Natasya
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dilaporkan masih terus meluas dan belum menunjukkan tanda-tanda mencapai puncaknya. Organisasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
DTKJ Usulkan Tiket Langganan Transjakarta, Mulai Rp45 Ribu per Pekan

DTKJ Usulkan Tiket Langganan Transjakarta, Mulai Rp45 Ribu per Pekan

July 10, 2026
Daftar Nama Bertambah, Kejagung Fokus Berkas Kasus Korupsi MBG, 47 Nama Didalami ?

Daftar Nama Bertambah, Kejagung Fokus Berkas Kasus Korupsi MBG, 47 Nama Didalami ?

July 10, 2026
China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

China Peringatkan Bahaya Produk AI AS, Alibaba Blokir Claude Code

July 10, 2026
Deretan Film Horor Indonesia dari Kisah Nyata yang Bikin Merinding

Deretan Film Horor Indonesia dari Kisah Nyata yang Bikin Merinding

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved