• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga Pimpin Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Asosiasi Bisnis dan Organisasi Internasional

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 2, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Menko Airlangga Pimpin Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Asosiasi Bisnis dan Organisasi Internasional

Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dipimpin langsung Menteri Airlangga Hartarto melakukan sosialisasi dan Serap Aspirasi terkait Pelaksanaan UU Cipta Kerja kepada KBRI/Perwakilan RI di seluruh dunia, Kedutaan Besar Asing di Indonesia, dan Organisasi Internasional serta Asosiasi Bisnis (Business Chambers/Councils/ Associations) di Indonesia.

“Antusiasme Asosiasi Bisnis dari negara-negara mitra dagang Indonesia menghadiri acara ini, menunjukkan keseriusan mereka untuk memahami UU Cipta Kerja, yang nantinya tentu akan mempengaruhi bentuk kerja sama bisnis dan investasi di masa yang akan datang,” kata Menko Airlangga dalam sosialisasi dan serap aspirasi secara virtual, Senin (30 November 2020).

Kegiatan sosialisasi ini membahas isu penting dalam beberapa klaster UU Cipta Kerja, antara lain klaster terkait Perpajakan, Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, dan terkait dengan Daftar Prioritas Investasi.

Menko Airlangga memaparkan substansi klaster terkait Perpajakan antara lain: Penghapusan PPh Badan; Pengecualian Inbound Dividen, Non Objek PPh, dan Penyertaan Modal dalam Aset (imbreng) tidak terutang PPN; relaksasi hak Pengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP); pengaturan ulang dalam sanksi administrasi pajak dan imbalan bunga; penentuan subjek pajak orang pribadi; penerbitan surat tagihan pajak (STP) daluwarsa 5 tahun; pemajakan transaksi elektronik dan pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak memiliki NPWP dalam faktur pajak.

UU Cipta Kerja akan mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru atas ketentuan Perizinan Berusaha terkait AMDAL, standar dan izin lingkungan dan uji kepatuhan lingkungan sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

UU Cipta Kerja, kata Menko, diarahkan pada perbaikan ketentuan operasional terkait sistem perizinan yang terintegrasi dan penyederhanaan proses persetujuan lingkungan untuk meningkatkan ease of doing business (EoDB), dengan tetap memenuhi syarat perlindungan lingkungan sesuai prinsip dan konsep dasar AMDAL.

“Acara ini sangat penting, untuk meluruskan persepsi yang sempat beredar di kalangan LSM internasional bahwa UU Cipta Kerja tidak pro lingkungan hidup. Pada kesempatan ini, kita menegaskan kembali komitmen perlindungan dan manajemen lingkungan hidup,” ujar Airlangga.

Di sektor ketenagakerjaan, target dari UU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas untuk unemployed workforce, kepastian dan proteksi bagi pekerja/buruh, dan asuransi dan perlindungan hak pekerja yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia, dengan mempermudah pengurusan lisensi bisnis melalui pendekatan baru berbasis risiko pada pengurusan lisensi bisnis. Kemudian, perbaikan dalam hal perizinan dasar antara lain dengan mengintegrasikan dan menyederhanakan beberapa undang-undang yang mengatur lisensi dasar.

“Salah satu perbaikan kemudahan berusaha dilakukan melalui upaya mempermudah pengurusan lisensi bisnis, dengan menggunakan pendekatan baru berbasis risiko (Risk Based Approach). Perizinan berbasis risiko dibagi menjadi 3 tingkatan, yakni risiko rendah, menengah dan tinggi,” ujar Menko.

UU Cipta Kerja juga memberikan kepastian kepada para pelaku usaha bahwa terdapat 6 bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden. Pemerintah merumuskan kebijakan pengaturan bidang usaha yang lebih terbuka (positive) dan prioritas (priority), dengan menetapkan Bidang Usaha Prioritas dan Bidang Usaha dengan Pengaturan.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: airlangga hartartocobisnis.comKe menko perekonomian

Related Posts

BNI Gulirkan Program Restrukturisasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatra

Perluas Inklusi Keuangan, BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan kepada...

Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau para petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk segera memanfaatkan fasilitas penebusan...

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mengawali perdagangan di tahun 2026, saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatat pergerakan signifikan. Dalam waktu...

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) terus menunjukkan konsistensinya dalam membangun reputasi sebagai emiten properti yang mengedepankan...

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah hamparan perkebunan kelapa sawit, berdiri bangunan sekolah dengan fasilitas yang tak kalah dari sekolah unggulan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

January 8, 2026
Prediksi Gila tapi Masuk Akal: Skenario Pasar Saham di 2026

Akhirnya Pecah! IHSG Resmi Sentuh Level 9.000

January 8, 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

January 8, 2026
Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

January 8, 2026
BNI Gulirkan Program Restrukturisasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatra

Perluas Inklusi Keuangan, BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima

January 9, 2026
Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

Akses Kian Mudah, Pupuk Indonesia Dorong Petani Garut Manfaatkan Pupuk Bersubsidi Sejak Awal Tahun

January 9, 2026
Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

January 9, 2026
Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

January 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved