• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menko Airlangga Pimpin Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Asosiasi Bisnis dan Organisasi Internasional

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 2, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Menko Airlangga Pimpin Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Asosiasi Bisnis dan Organisasi Internasional

Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dipimpin langsung Menteri Airlangga Hartarto melakukan sosialisasi dan Serap Aspirasi terkait Pelaksanaan UU Cipta Kerja kepada KBRI/Perwakilan RI di seluruh dunia, Kedutaan Besar Asing di Indonesia, dan Organisasi Internasional serta Asosiasi Bisnis (Business Chambers/Councils/ Associations) di Indonesia.

“Antusiasme Asosiasi Bisnis dari negara-negara mitra dagang Indonesia menghadiri acara ini, menunjukkan keseriusan mereka untuk memahami UU Cipta Kerja, yang nantinya tentu akan mempengaruhi bentuk kerja sama bisnis dan investasi di masa yang akan datang,” kata Menko Airlangga dalam sosialisasi dan serap aspirasi secara virtual, Senin (30 November 2020).

Kegiatan sosialisasi ini membahas isu penting dalam beberapa klaster UU Cipta Kerja, antara lain klaster terkait Perpajakan, Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, dan terkait dengan Daftar Prioritas Investasi.

Menko Airlangga memaparkan substansi klaster terkait Perpajakan antara lain: Penghapusan PPh Badan; Pengecualian Inbound Dividen, Non Objek PPh, dan Penyertaan Modal dalam Aset (imbreng) tidak terutang PPN; relaksasi hak Pengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP); pengaturan ulang dalam sanksi administrasi pajak dan imbalan bunga; penentuan subjek pajak orang pribadi; penerbitan surat tagihan pajak (STP) daluwarsa 5 tahun; pemajakan transaksi elektronik dan pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak memiliki NPWP dalam faktur pajak.

UU Cipta Kerja akan mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru atas ketentuan Perizinan Berusaha terkait AMDAL, standar dan izin lingkungan dan uji kepatuhan lingkungan sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

UU Cipta Kerja, kata Menko, diarahkan pada perbaikan ketentuan operasional terkait sistem perizinan yang terintegrasi dan penyederhanaan proses persetujuan lingkungan untuk meningkatkan ease of doing business (EoDB), dengan tetap memenuhi syarat perlindungan lingkungan sesuai prinsip dan konsep dasar AMDAL.

“Acara ini sangat penting, untuk meluruskan persepsi yang sempat beredar di kalangan LSM internasional bahwa UU Cipta Kerja tidak pro lingkungan hidup. Pada kesempatan ini, kita menegaskan kembali komitmen perlindungan dan manajemen lingkungan hidup,” ujar Airlangga.

Di sektor ketenagakerjaan, target dari UU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas untuk unemployed workforce, kepastian dan proteksi bagi pekerja/buruh, dan asuransi dan perlindungan hak pekerja yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

UU Cipta Kerja juga diharapkan dapat memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia, dengan mempermudah pengurusan lisensi bisnis melalui pendekatan baru berbasis risiko pada pengurusan lisensi bisnis. Kemudian, perbaikan dalam hal perizinan dasar antara lain dengan mengintegrasikan dan menyederhanakan beberapa undang-undang yang mengatur lisensi dasar.

“Salah satu perbaikan kemudahan berusaha dilakukan melalui upaya mempermudah pengurusan lisensi bisnis, dengan menggunakan pendekatan baru berbasis risiko (Risk Based Approach). Perizinan berbasis risiko dibagi menjadi 3 tingkatan, yakni risiko rendah, menengah dan tinggi,” ujar Menko.

UU Cipta Kerja juga memberikan kepastian kepada para pelaku usaha bahwa terdapat 6 bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden. Pemerintah merumuskan kebijakan pengaturan bidang usaha yang lebih terbuka (positive) dan prioritas (priority), dengan menetapkan Bidang Usaha Prioritas dan Bidang Usaha dengan Pengaturan.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: airlangga hartartocobisnis.comKe menko perekonomian

Related Posts

Bank Jakarta Perkuat Keamanan Siber untuk Hadapi Ancaman Digital

Bank Jakarta Perkuat Keamanan Siber untuk Hadapi Ancaman Digital

by Rizki Meirino
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keamanan siber Bank Jakarta menjadi salah satu fokus utama dalam strategi transformasi digital yang tengah dijalankan perseroan....

KPK Ungkap Dugaan Asal Dana Amplop Bupati Kuansing yang Diserahkan ke Menhut Raja Juli

KPK Ungkap Dugaan Asal Dana Amplop Bupati Kuansing yang Diserahkan ke Menhut Raja Juli

by Hidayat Taufik
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan sumber dana yang terdapat dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi...

Disneyland Paris Tutup Seluruh Wahana Luar Ruangan akibat Gelombang Panas

Disneyland Paris Tutup Seluruh Wahana Luar Ruangan akibat Gelombang Panas

by Hidayat Taufik
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gelombang panas yang melanda Prancis berdampak pada operasional Disneyland Paris. Taman hiburan tersebut menghentikan sementara seluruh wahana...

Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Gelar Pesta Mewah di Madison Square Garden 2026

Trump Tampilkan Desain Uang 100 Dolar dengan Tanda Tangan Presiden

by Zahra Zahwa
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengunggah gambar baru uang pecahan 100 dolar AS yang menampilkan tanda tangannya....

Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Gelar Pesta Mewah di Madison Square Garden 2026

Tesla Catat Lonjakan Penjualan 25%, Tanda Pemulihan Mulai Terlihat di Eropa

by Zahra Zahwa
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tesla mencatat kenaikan penjualan global sebesar 25% pada kuartal II 2026. Pencapaian itu menjadi sinyal awal pemulihan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Jangan Tertipu Petugas Sensus Palsu, Ini 5 Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Jangan Tertipu Petugas Sensus Palsu, Ini 5 Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

July 3, 2026
Tak Mau Bayar Jatah, Pedagang Buah Dibacok Kelompok Preman di Tangerang

Tak Mau Bayar Jatah, Pedagang Buah Dibacok Kelompok Preman di Tangerang

July 3, 2026
Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

July 3, 2026
Bank Jakarta Perkuat Keamanan Siber untuk Hadapi Ancaman Digital

Bank Jakarta Perkuat Keamanan Siber untuk Hadapi Ancaman Digital

July 4, 2026
KPK Ungkap Dugaan Asal Dana Amplop Bupati Kuansing yang Diserahkan ke Menhut Raja Juli

KPK Ungkap Dugaan Asal Dana Amplop Bupati Kuansing yang Diserahkan ke Menhut Raja Juli

July 4, 2026
Disneyland Paris Tutup Seluruh Wahana Luar Ruangan akibat Gelombang Panas

Disneyland Paris Tutup Seluruh Wahana Luar Ruangan akibat Gelombang Panas

July 4, 2026
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Gelar Pesta Mewah di Madison Square Garden 2026

Trump Tampilkan Desain Uang 100 Dolar dengan Tanda Tangan Presiden

July 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved