• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengancam Keselamatan Penerbangan, AirNav Imbau Masyarakat Stop Terbangkan Balon Liar

Fathi by Fathi
July 25, 2021
in Nasional
0
Mengancam Keselamatan Penerbangan, AirNav Imbau Masyarakat Stop Terbangkan Balon Liar

TANGERANG, Cobisnis.com – AirNav Indonesia mengimbau masyarakat menghentikan penerbangan balon udara liar karena dapat mengancam keselamatan penerbangan dan keselamatan masyarakat secara umum.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, pada Sabtu (24/7) mengatakan, imbauan ini kembali digaungkan AirNav Indonesia setelah sebuah video yang sempat viral menampilkan detik-detik sebuah balon udara rakasasa liar jatuh di Puskesmas Gorang Gareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Jawa Timur pada Kamis (22/7).

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat khususnya komunitas balon udara tradisional, untuk menghentikan penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan. Hal ini dikarenakan balon udara tersebut, selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, juga dapat mengancam keselamatan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.

Dijelaskannya, hal tersebut terlihat pada video jatuhnya balon udara di Magetan, Jawa Timur. “Bisa dibayangkan, balon udara raksasa yang berbahan bakar asap terisi penuh dan bahkan terlihat membawa mercon yang belum sempat meledak. Balon udara tersebut jatuh di salah satu fasilitas kesehatan, di mana fasilitas kesehatan tersebut saat ini menjadi garda terdepan kita dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang melanda Ibu Pertiwi,” ujar Pramintohadi.

Peristiwa tersebut memiliki unsur pidana dan dapat menjerat para pelaku penerbangan balon udara liar. “Aturan teknis penerbangan balon udara terdapat pada PM 40 tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat. Sedangkan untuk sanksi yang diberikan dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Jadi, untuk balon udara liar yang diterbangkan menyalahi aturan-aturan yang ada pada regulasi tersebut, akan diproses secara hukum. Contoh kasusnya sudah ada di Wonosobo, Jawa Tengah, para penerbang balon udara liar pada tahun 2020 lalu telah diproses hukum,” terangnya.

AirNav Indonesia bersama para pemangku kepentingan penerbangan nasional telah gencar melakukan upaya-upaya preventif untuk menekan penerbangan balon udara liar. ”Kami telah melakukan sosialisasi dan menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta mengedukasi komunitas balon udara tradisional mengenai bahaya balon udara liar baik untuk keselamatan penerbangan maupun keselamatan masyarakat. Beragam platform mulai dari festival, seminar, pendekatan keagamaan, sosialisasi, dan webinar telah kami laksanakan demi menjaga keselamatan penerbangan,” ujar Pramintohadi.

“Kami berharap, masyarakat turut berperan aktif dalam mengamplifikasi dan menyebarluaskan himbauan ini demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: AirNavbalon liarCobisnispenerbangan balon

Related Posts

Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote, Pertama di Innova Zenix

Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote, Pertama di Innova Zenix

by Rizki Meirino
October 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan T Intouch with Toyota Remote, pengembangan terbaru layanan telematika Toyota yang untuk...

98 Tahun Sumpah Pemuda, BPYC 2026 Usung Profesionalisme sebagai Gerakan Kolaborasi Lintas Generasi

98 Tahun Sumpah Pemuda, BPYC 2026 Usung Profesionalisme sebagai Gerakan Kolaborasi Lintas Generasi

by Rizki Meirino
October 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Beyond Professional Youth Con (BPYC) 2026 mengajak ribuan profesional muda mengembangkan kapasitas, memperluas jejaring, dan membangun kolaborasi lintas...

Apple memperluas dukungan Siri AI dengan lima bahasa baru lewat OS 27.2. Simak daftar bahasa yang tersedia dan apakah bahasa Indonesia termasuk.

Siri AI Tambah 5 Bahasa, Indonesia Belum Masuk

by Desti Dwi Natasya
October 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple memperluas dukungan bahasa untuk Siri berbasis kecerdasan buatan (AI) melalui pembaruan sistem operasi versi 27.2 yang...

Film The Odyssey versi Grok AI milik Elon Musk menuai kritik karena karakter kaku dan naskah datar, meski videonya telah ditonton 6,8 juta kali.

Film Odyssey Buatan Grok AI Elon Musk Tuai Kritik

by Desti Dwi Natasya
October 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Film The Odyssey versi kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan dengan dukungan Grok milik Elon Musk menuai kritik...

Trent Alexander-Arnold kesulitan mendapat menit bermain reguler di Real Madrid. Namun, ia dan Liverpool dikabarkan belum mempertimbangkan reuni.

Trent Alexander-Arnold Belum Berpikir Kembali ke Liverpool

by Desti Dwi Natasya
October 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Trent Alexander-Arnold dikabarkan belum mempertimbangkan kembali ke Liverpool meskipun menghadapi persaingan ketat untuk mendapatkan tempat utama di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Catat Penjaminan Rp271,2 Triliun hingga September 2026

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp271,2 Triliun hingga September 2026

October 28, 2026
AstyFarm mencatat pertumbuhan nilai transaksi 52% di Tokopedia dan TikTok Shop, menjangkau 42 kota, serta memperluas lahan produksi menjadi 12 hektare.

AstyFarm Catat Transaksi Naik 52% di Tokopedia dan TikTok Shop

October 27, 2026
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
Antisipasi Macet Libur Akhir Tahun, Kemenhub Usulkan WFA 3 Hari

Antisipasi Macet Libur Akhir Tahun, Kemenhub Usulkan WFA 3 Hari

October 27, 2026
KPK Periksa Kantor PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Kantor PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai

October 28, 2026
Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote, Pertama di Innova Zenix

Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote, Pertama di Innova Zenix

October 28, 2026
Pemprov DKI Biayai Penebusan 2.810 Ijazah, Dana Hampir Rp4,7 Miliar

Pemprov DKI Biayai Penebusan 2.810 Ijazah, Dana Hampir Rp4,7 Miliar

October 28, 2026
98 Tahun Sumpah Pemuda, BPYC 2026 Usung Profesionalisme sebagai Gerakan Kolaborasi Lintas Generasi

98 Tahun Sumpah Pemuda, BPYC 2026 Usung Profesionalisme sebagai Gerakan Kolaborasi Lintas Generasi

October 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved