• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Masa Transisi PSBB, Pemprov DKI Batasi Kendaraan dengan Rekayasa Ganjil-Genap

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
June 7, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Anies Baswedan Serukan Penghentian Kegiatan Perkantoran di Jakarta Selama 14 Hari

Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan peraturan terkait pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk kendaraan motor dan mobil. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Pasal 17 ayat 1 Pergub Nomor 51 Tahun 2020 berbunyi, “Pengendalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas,” demikian seperti dikutip Cobisnis, Minggu (7/6/2020).

Pada Pasal 17 ayat 2 juga dibahas terkait pembatasan pengguna moda transportasi umum massal diisi paling banyak 50 persen dari kapasitas kendaraan. Kemudian pengendalian parkir juga dilakukan pada luar ruang milik jalan.

Selanjutnya pada Pasal 18 juga diatur kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat bernomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal genap.

“Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap, setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil; dan nomor pelat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b merupakan angka terakhir dan nomor pelat kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua),” begitu bunyi Pasal 18.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisGanjil-GenapPemprov DKIpsbb

Related Posts

Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aksi penembakan terjadi di luar sebuah gereja Mormon di Salt Lake City, Utah, Amerika Serikat, saat upacara...

KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja angkutan logistik yang solid selama periode libur Natal dan Tahun...

Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menuntaskan penyerapan dana hasil Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan...

Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

Dalang Scam Internasional Chen Zhi Ditangkap, Aset Miliaran Disita

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chen Zhi, buronan paling dicari di Asia yang diduga menjadi dalang jaringan penipuan global, ditangkap di Kamboja...

Ponsel Berisi Data Sensitif Nuklir Jepang Hilang Saat Kunjungan ke China

Ponsel Berisi Data Sensitif Nuklir Jepang Hilang Saat Kunjungan ke China

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang staf Otoritas Regulasi Nuklir Jepang (NRA) dilaporkan kehilangan ponsel dinas berisi data sensitif saat melakukan perjalanan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

January 8, 2026
Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

Viral Penyalahgunaan Data Penumpang, KAI Services Minta Maaf

January 8, 2026
Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Profil Lengkap dan Perjalanan Karier dr Richard Lee, Dokter Estetika yang Kini Berstatus Tersangka

January 7, 2026
Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Sinopsis WIND UP, Drama Korea Bertema Baseball yang Dibintangi Jeno dan Jaemin NCT DREAM

January 7, 2026
Hana Bank Berikan Beasiswa Rp100 Juta untuk Siswa Berprestasi JIKS

Hana Bank Berikan Beasiswa Rp100 Juta untuk Siswa Berprestasi JIKS

January 8, 2026
Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

Penembakan Saat Pemakaman di Gereja Mormon, 2 Orang Tewas

January 8, 2026
KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

KAI Gaspol Angkut Batu Bara Demi Listrik Aman Selama Nataru

January 8, 2026
Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

Rights Issue PANI Tuntas, Rp15,7 T Digelontorkan ke Grup Usaha

January 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved