• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Majelis Hakim Kabulkan Pemindahan Anak Riza Chalid ke Rutan Salemba karena Alasan Kesehatan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
October 23, 2025
in Nasional
0
Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid, Begini Penjelasannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyetujui permohonan pemindahan lokasi penahanan anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

“Permohonan tim penasihat hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza dikabulkan,” tulis Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji dalam amar penetapan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/10).

Penetapan bernomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst tertanggal Senin (20/10) itu menyebutkan, majelis mempertimbangkan faktor kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan medis Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta pada 22 Agustus 2025, yang menunjukkan Kerry menderita peradangan paru-paru (pneumonia).

Rutan Salemba dinilai lebih layak karena memiliki fasilitas layanan kesehatan berakreditasi “paripurna” dari Kementerian Kesehatan, sehingga dianggap mampu memberikan perawatan lebih baik dibanding tempat penahanan sebelumnya di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis juga memerintahkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menindaklanjuti pemindahan tersebut.

Permohonan pemindahan tahanan itu diajukan oleh tim penasihat hukum Kerry melalui surat bertanggal 13 Oktober 2025.

Kuasa hukum Kerry, Lingga Nugraha, mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menurutnya mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan kondisi kesehatan kliennya.

“Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang menempatkan kesehatan klien kami sebagai prioritas,” ujar Lingga.

Ia menambahkan, pemindahan tersebut juga akan mempermudah proses hukum, baik dalam persidangan maupun ketika jaksa memerlukan keterangan Kerry untuk kasus lain.

Diketahui, Kerry selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa didakwa terlibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Ia diduga memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp285,18 triliun.

Kasus tersebut juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid.

Dalam dakwaannya, Kerry disebut memperkaya diri melalui dua skema: sewa kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) senilai Rp162,69 miliar serta sewa tangki bahan bakar di Terminal Merak senilai Rp2,91 triliun.

Atas perbuatannya, Kerry dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: anak Riza Chalidcobisnis.comKerry Adrianto RizapneumoniaRutan salembaTipikor

Related Posts

Rusia Buka Peluang Pasok Minyak ke Pertamina di Tengah Kenaikan Harga Global

Rusia Buka Peluang Pasok Minyak ke Pertamina di Tengah Kenaikan Harga Global

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Rusia menyatakan kesiapan untuk memasok minyak kepada Pertamina, seiring meningkatnya harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik,...

Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

by Iwan Supriyatna
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih dan pengendalian perubahan...

Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Livin Call Bank Mandiri hadir sebagai layanan baru dari Bank Mandiri untuk mempermudah akses nasabah. Oleh karena itu,...

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien yang...

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
Rusia Buka Peluang Pasok Minyak ke Pertamina di Tengah Kenaikan Harga Global

Rusia Buka Peluang Pasok Minyak ke Pertamina di Tengah Kenaikan Harga Global

April 1, 2026
Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

April 1, 2026
Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

Livin Call Bank Mandiri 2026 Hadirkan Layanan Bebas Pulsa di Aplikasi Digital

April 1, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved