• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Majelis Hakim Kabulkan Pemindahan Anak Riza Chalid ke Rutan Salemba karena Alasan Kesehatan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
October 23, 2025
in Nasional
0
Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid, Begini Penjelasannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyetujui permohonan pemindahan lokasi penahanan anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

“Permohonan tim penasihat hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza dikabulkan,” tulis Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji dalam amar penetapan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/10).

Penetapan bernomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst tertanggal Senin (20/10) itu menyebutkan, majelis mempertimbangkan faktor kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan medis Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta pada 22 Agustus 2025, yang menunjukkan Kerry menderita peradangan paru-paru (pneumonia).

Rutan Salemba dinilai lebih layak karena memiliki fasilitas layanan kesehatan berakreditasi “paripurna” dari Kementerian Kesehatan, sehingga dianggap mampu memberikan perawatan lebih baik dibanding tempat penahanan sebelumnya di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis juga memerintahkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menindaklanjuti pemindahan tersebut.

Permohonan pemindahan tahanan itu diajukan oleh tim penasihat hukum Kerry melalui surat bertanggal 13 Oktober 2025.

Kuasa hukum Kerry, Lingga Nugraha, mengapresiasi keputusan majelis hakim yang menurutnya mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan kondisi kesehatan kliennya.

“Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang menempatkan kesehatan klien kami sebagai prioritas,” ujar Lingga.

Ia menambahkan, pemindahan tersebut juga akan mempermudah proses hukum, baik dalam persidangan maupun ketika jaksa memerlukan keterangan Kerry untuk kasus lain.

Diketahui, Kerry selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa didakwa terlibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Ia diduga memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp285,18 triliun.

Kasus tersebut juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid.

Dalam dakwaannya, Kerry disebut memperkaya diri melalui dua skema: sewa kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) senilai Rp162,69 miliar serta sewa tangki bahan bakar di Terminal Merak senilai Rp2,91 triliun.

Atas perbuatannya, Kerry dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: anak Riza Chalidcobisnis.comKerry Adrianto RizapneumoniaRutan salembaTipikor

Related Posts

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah pemain Timnas Indonesia belum kembali merasakan menit bermain bersama klub masing-masing setelah membawa skuad Garuda menjuarai...

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil melaju ke perempatfinal French Open 2026. Meski pernah mengalahkan Hu...

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Jumlah korban meninggal dunia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru...

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan peluang memperpanjang jangkauan Transjabodetabek hingga Bandung, Jawa Barat. Saat ini,...

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minimnya interaksi sosial dan perasaan kesepian dikaitkan dengan berkurangnya masa hidup tanpa penyakit. Temuan penelitian yang diterbitkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
BI Ungkap Efek MSCI, Dana Asing Keluar dari Pasar Saham dan SBN

BI Ungkap Efek MSCI, Dana Asing Keluar dari Pasar Saham dan SBN

October 23, 2026
Persija Jakarta memimpin klasemen Super League 2026/2027 dengan 15 poin, sedangkan Persib Bandung berada di posisi kedelapan menjelang pekan ketujuh.

Persija Pimpin Klasemen Super League, Persib di Posisi Kedelapan

October 23, 2026
Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

October 23, 2026
Meta AI Sebut Konten Karhutla Diblokir, Komdigi Minta Penjelasan

Meta AI Sebut Konten Karhutla Diblokir, Komdigi Minta Penjelasan

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved