• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Mahkamah Agung Akan Bahas Sengketa Pemisahan Kekuasaan Terkait Pemecatan Komisaris FTC

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
December 8, 2025
in News
0
Mahkamah Agung Akan Bahas Sengketa Pemisahan Kekuasaan Terkait Pemecatan Komisaris FTC

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin akan membahas sejauh mana kewenangan Presiden Donald Trump dalam mengambil alih kendali lembaga independen, melalui sebuah kasus penting yang berpotensi mengubah struktur pemerintahan federal dan menggoyang preseden hukum yang telah berlaku sejak era Franklin D. Roosevelt. Kasus ini berawal dari keputusan Trump pada Maret lalu memecat Rebecca Kelly Slaughter dari Federal Trade Commission (FTC), meski undang-undang federal menyatakan anggota FTC hanya dapat diberhentikan karena “inefisiensi, kelalaian tugas, atau pelanggaran jabatan,” alasan yang tidak disampaikan Trump.

Perselisihan tersebut menjadi puncak dari rangkaian gugatan terkait tindakan Trump sejak kembali menjabat Januari lalu terhadap beberapa lembaga independen lain yang dipimpin pejabat dengan perlindungan serupa. Putusan Mahkamah Agung diperkirakan akan berdampak luas pada berbagai kasus besar yang menyangkut prinsip pemisahan kekuasaan. Salah satu preseden yang dipertaruhkan adalah putusan tahun 1935, Humphrey’s Executor v. US, yang mengizinkan Kongres menetapkan syarat pemberhentian pejabat lembaga independen putusan yang selama bertahun-tahun dipertanyakan blok konservatif pengadilan.

Pihak Slaughter memperingatkan bahwa membatalkan preseden hampir satu abad itu akan mengguncang institusi yang kini menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan AS. Sementara itu, Trump berpegang pada pandangan bahwa para pendiri negara menginginkan presiden memiliki kendali luas atas cabang eksekutif. Departemen Kehakiman menegaskan lembaga independen seperti FTC memiliki kekuasaan lebih besar daripada apa pun yang ada saat kasus Humphrey’s diputuskan. Jaksa Agung Muda D. John Sauer bahkan menyebut konsep lembaga independen sebagai “mitos” dan menilai keberadaan “cabang keempat” yang tidak tunduk pada presiden justru berbahaya bagi kebebasan.

Dengan mayoritas konservatif 6–3, Mahkamah Agung beberapa kali menunjukkan keraguan terhadap perlindungan jabatan pejabat eksekutif. Empat tahun lalu, perlindungan “for-cause” untuk kepala Biro Perlindungan Keuangan Konsumen dibatalkan karena dianggap melanggar prinsip pemisahan kekuasaan. Namun putusan itu tetap mempertahankan preseden Humphrey’s karena kasus tersebut menyangkut lembaga yang dipimpin satu direktur, bukan komisi dengan beberapa anggota seperti FTC.

Tanda-tanda kasus Slaughter dapat berdampak luas semakin terlihat. Saat menerima kasus ini pada September, Mahkamah Agung setuju meninjau apakah pengadilan federal memiliki kewenangan mencegah pemberhentian pejabat publik. Putusan Humphrey’s dulu hanya mempermasalahkan gaji, bukan reinstatement, sehingga pengadilan kini dapat membuka jalan bagi pembatasan peran pengadilan dalam memerintahkan presiden untuk mempekerjakan kembali pejabat yang dipecat. Pengadilan juga menggabungkan kasus lain dari pejabat senior Library of Congress, sinyal bahwa mayoritas hakim melihat kesamaan isu hukum.

Slaughter sebelumnya diangkat Trump pada 2018, lalu dinominasikan kembali oleh Joe Biden dan disetujui Senat. FTC sendiri memiliki lima komisioner dengan masa jabatan tujuh tahun, dan tidak lebih dari tiga berasal dari partai yang sama. Pengadilan distrik federal memerintahkan Slaughter kembali menjabat pada Juli, tetapi Mahkamah Agung mengizinkan Trump mempertahankan pemecatannya selama proses berlangsung.

Kasus ini memiliki akar sejarah panjang. Pada 1933, Roosevelt memecat seorang komisioner FTC bernama William Humphrey, yang kemudian menolak pengesahan pemecatan tersebut hingga wafat setahun kemudian. Mahkamah Agung akhirnya memutuskan bahwa pemecatan itu tidak sah, dengan alasan pejabat yang dapat diberhentikan sewaktu-waktu tidak dapat mempertahankan independensinya dari tekanan politik.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comDonaldTrumpFTCMahkamahAgungASPemisahanKekuasaan

Related Posts

LIXIL

LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia

by Iwan Supriyatna
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Berangkat dari keyakinan bahwa untuk membentuk kualitas ruang hidup yang lebih baik dibutuhkan pendekatan holistik dan kolaboratif,...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian merespons laporan mengenai selebritas dan blogger hiburan Perez Hilton pada Selasa malam waktu setempat. Laporan...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lembaga keamanan kecerdasan buatan Inggris mengungkap temuan baru terkait perilaku model AI canggih selama pengujian di lingkungan...

Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Liverpool menegaskan tidak memiliki rencana melepas Cody Gakpo pada bursa transfer musim panas 2026 meski Tottenham Hotspur...

S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Sisa Roket SpaceX Diperkirakan Jatuh ke Bulan, Tidak Mengancam Bumi

by Zahra Zahwa
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebagian roket Falcon 9 milik SpaceX diperkirakan akan menghantam permukaan Bulan pada Rabu pagi waktu setempat. Peristiwa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

Transformasi Digital Kampus, Bersama Danantara, BTN luncurkan KTM Co-Branding untuk 17.000 Mahasiswa Baru Universitas Diponegoro

August 5, 2026
Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

August 5, 2026
LIXIL

LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia

August 6, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

August 5, 2026
Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved