• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Mahkamah Agung Akan Bahas Sengketa Pemisahan Kekuasaan Terkait Pemecatan Komisaris FTC

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
December 8, 2025
in News
0
Mahkamah Agung Akan Bahas Sengketa Pemisahan Kekuasaan Terkait Pemecatan Komisaris FTC

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin akan membahas sejauh mana kewenangan Presiden Donald Trump dalam mengambil alih kendali lembaga independen, melalui sebuah kasus penting yang berpotensi mengubah struktur pemerintahan federal dan menggoyang preseden hukum yang telah berlaku sejak era Franklin D. Roosevelt. Kasus ini berawal dari keputusan Trump pada Maret lalu memecat Rebecca Kelly Slaughter dari Federal Trade Commission (FTC), meski undang-undang federal menyatakan anggota FTC hanya dapat diberhentikan karena “inefisiensi, kelalaian tugas, atau pelanggaran jabatan,” alasan yang tidak disampaikan Trump.

Perselisihan tersebut menjadi puncak dari rangkaian gugatan terkait tindakan Trump sejak kembali menjabat Januari lalu terhadap beberapa lembaga independen lain yang dipimpin pejabat dengan perlindungan serupa. Putusan Mahkamah Agung diperkirakan akan berdampak luas pada berbagai kasus besar yang menyangkut prinsip pemisahan kekuasaan. Salah satu preseden yang dipertaruhkan adalah putusan tahun 1935, Humphrey’s Executor v. US, yang mengizinkan Kongres menetapkan syarat pemberhentian pejabat lembaga independen putusan yang selama bertahun-tahun dipertanyakan blok konservatif pengadilan.

Pihak Slaughter memperingatkan bahwa membatalkan preseden hampir satu abad itu akan mengguncang institusi yang kini menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan AS. Sementara itu, Trump berpegang pada pandangan bahwa para pendiri negara menginginkan presiden memiliki kendali luas atas cabang eksekutif. Departemen Kehakiman menegaskan lembaga independen seperti FTC memiliki kekuasaan lebih besar daripada apa pun yang ada saat kasus Humphrey’s diputuskan. Jaksa Agung Muda D. John Sauer bahkan menyebut konsep lembaga independen sebagai “mitos” dan menilai keberadaan “cabang keempat” yang tidak tunduk pada presiden justru berbahaya bagi kebebasan.

Dengan mayoritas konservatif 6–3, Mahkamah Agung beberapa kali menunjukkan keraguan terhadap perlindungan jabatan pejabat eksekutif. Empat tahun lalu, perlindungan “for-cause” untuk kepala Biro Perlindungan Keuangan Konsumen dibatalkan karena dianggap melanggar prinsip pemisahan kekuasaan. Namun putusan itu tetap mempertahankan preseden Humphrey’s karena kasus tersebut menyangkut lembaga yang dipimpin satu direktur, bukan komisi dengan beberapa anggota seperti FTC.

Tanda-tanda kasus Slaughter dapat berdampak luas semakin terlihat. Saat menerima kasus ini pada September, Mahkamah Agung setuju meninjau apakah pengadilan federal memiliki kewenangan mencegah pemberhentian pejabat publik. Putusan Humphrey’s dulu hanya mempermasalahkan gaji, bukan reinstatement, sehingga pengadilan kini dapat membuka jalan bagi pembatasan peran pengadilan dalam memerintahkan presiden untuk mempekerjakan kembali pejabat yang dipecat. Pengadilan juga menggabungkan kasus lain dari pejabat senior Library of Congress, sinyal bahwa mayoritas hakim melihat kesamaan isu hukum.

Slaughter sebelumnya diangkat Trump pada 2018, lalu dinominasikan kembali oleh Joe Biden dan disetujui Senat. FTC sendiri memiliki lima komisioner dengan masa jabatan tujuh tahun, dan tidak lebih dari tiga berasal dari partai yang sama. Pengadilan distrik federal memerintahkan Slaughter kembali menjabat pada Juli, tetapi Mahkamah Agung mengizinkan Trump mempertahankan pemecatannya selama proses berlangsung.

Kasus ini memiliki akar sejarah panjang. Pada 1933, Roosevelt memecat seorang komisioner FTC bernama William Humphrey, yang kemudian menolak pengesahan pemecatan tersebut hingga wafat setahun kemudian. Mahkamah Agung akhirnya memutuskan bahwa pemecatan itu tidak sah, dengan alasan pejabat yang dapat diberhentikan sewaktu-waktu tidak dapat mempertahankan independensinya dari tekanan politik.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comDonaldTrumpFTCMahkamahAgungASPemisahanKekuasaan

Related Posts

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta,...

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan kebutuhan biologis warga...

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan mendengkur saat tidur kerap dikaitkan dengan kondisi tidur yang nyenyak. Namun, dengkuran yang terdengar keras atau...

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok tengah menjadi perhatian setelah sebuah rekaman video beredar di...

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Houthi mengklaim menyerang fasilitas Aramco di Riyadh dan Khurais dengan rudal serta drone hingga memicu kebakaran.

Houthi Klaim Serang Aramco di Riyadh

October 5, 2026
Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

October 5, 2026
Marc Marquez menang di GP Jepang 2026 dan memangkas jarak dengan Jorge Martin menjadi dua poin menjelang MotoGP Indonesia di Mandalika.

Marc Marquez Pangkas Jarak dari Jorge Martin

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved