JAKARTA, Cobisnis.com – LIV Golf mengajukan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 di New Jersey, Amerika Serikat, pada Selasa waktu setempat. Liga golf tersebut tercatat memiliki utang lebih dari US$500 juta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya LIV Golf untuk melanjutkan operasional tanpa dukungan dana dari Arab Saudi.
Keputusan tersebut sebenarnya sudah diperkirakan banyak pihak. Sebelumnya, Public Investment Fund (PIF) Arab Saudi menghentikan dukungan finansialnya kepada LIV Golf pada tahun ini. Selain itu, turnamen terakhir LIV Golf digelar bulan lalu di Indiana. Setelah musim berakhir, sejumlah masalah keuangan mulai muncul ke permukaan.
Setidaknya empat vendor telah mengajukan gugatan hukum terhadap LIV Golf. Mereka menuduh perusahaan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atas layanan yang diberikan.
Namun, manajemen LIV Golf menyatakan telah menyiapkan langkah restrukturisasi. Perusahaan mengungkapkan telah mencapai kesepakatan dengan BC Partners sebagai sumber utama pendanaan baru.
Karena itu, LIV Golf berharap proses kebangkrutan dapat membantu perusahaan menata ulang keuangan dan operasionalnya. CEO LIV Golf Scott O’Neil mengatakan restrukturisasi tersebut menjadi langkah penting bagi masa depan organisasi.
“Proses ini memberi kami struktur dan waktu untuk mengejar transaksi penting serta memulai babak baru LIV Golf,” kata O’Neil dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, pengajuan Chapter 11 memungkinkan perusahaan tetap menjalankan bisnis sambil menyusun rencana pembayaran utang kepada kreditur.
Di sisi lain, perkembangan ini menambah ketidakpastian mengenai masa depan LIV Golf. Liga tersebut sebelumnya mengguncang dunia golf profesional setelah merekrut sejumlah pegolf top dari PGA Tour dengan kontrak bernilai besar.
Meski begitu, pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan kompetisi. Mereka juga berharap dukungan investor baru dapat membantu mengembalikan stabilitas keuangan organisasi.













