• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Libatkan Dokter dan Dirut RS, KPK Nyatakan Dugaan Penyelewengan Klaim RS kepada BPJS Kesehatan Penting Dibawa ke Ranah Pidana

Saeful Imam by Saeful Imam
July 25, 2024
in Nasional
0
KPK

Ilustrasi Gedung KPK.

JAKARTA, COBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya membawa dugaan fraud klaim yang dilakukan sejumlah rumah sakit kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke ranah pidana.

Praktik fraud ini diduga melibatkan komplotan orang, termasuk pemilik rumah sakit.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, dalam sebuah diskusi di kantornya di Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2024, menyatakan bahwa klaim fiktif ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja, seperti dokter.

Pahala juga menyebutkan bahwa di beberapa rumah sakit yang diduga melakukan fraud, KPK menemukan adanya direktur utama yang dianggap ‘berprestasi’ karena melakukan tagihan fiktif.

Direktur tersebut kemudian dipindahkan ke rumah sakit lain untuk melanjutkan praktik yang sama.

Pahala menjelaskan bahwa ada dua rumah sakit kecil yang direkturnya sukses melakukan tagihan fiktif dan dipindahkan ke tempat lain untuk kembali membuat keuntungan dengan cara yang sama.

Sebelumnya, KPK bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit di sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Hasil audit tersebut menemukan adanya dugaan fraud terkait klaim ke BPJS Kesehatan. KPK dan timnya mengidentifikasi dua modus utama yang digunakan dalam fraud ini, yaitu manipulasi diagnosis dan phantom billing.

Modus phantom billing atau tagihan fiktif dianggap sebagai yang paling parah, karena pihak rumah sakit menagih biaya perawatan kepada BPJS padahal sama sekali tidak melakukan perawatan.

Nama pasien hanya dicatut untuk kebutuhan penagihan klaim ini. Modus ini ditemukan di tiga rumah sakit, yaitu dua rumah sakit swasta di Sumatera Utara dan satu rumah sakit di Jawa Tengah, dengan total kerugian BPJS dari fraud ini diperkirakan mencapai Rp 34 miliar.

KPK memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah pidana. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menyiapkan sanksi bagi rumah sakit dan tenaga kesehatan yang terbukti terlibat dalam kasus ini. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh KPK dan Kementerian Kesehatan, diharapkan bahwa integritas sistem BPJS Kesehatan dapat terjaga dan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan adil. KPK juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lingkungan fasilitas kesehatan.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: korupsi BPJSkorupsi rumah sakitKPK

Related Posts

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pengurus PWNU DKI Dipanggil

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Bukan Karena Lebaran

by Desti Dwi Natasya
March 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tidak berkaitan...

KPK Kejar Pelaporan Harta, 96 Ribu Pejabat Belum Penuhi Kewajiban

KPK Kejar Pelaporan Harta, 96 Ribu Pejabat Belum Penuhi Kewajiban

by Hidayat Taufik
March 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih terdapat lebih dari 96 ribu penyelenggara negara yang belum melaporkan Laporan...

Viral Karangan Bunga Sindir Yaqut, KPK Anggap sebagai Kritik Positif

Viral Karangan Bunga Sindir Yaqut, KPK Anggap sebagai Kritik Positif

by Hidayat Taufik
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengiriman karangan bunga bernada sindiran terkait penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan...

Status Tahanan Yaqut Berubah-ubah, Kredibilitas KPK Dipertaruhkan

Status Tahanan Yaqut Berubah-ubah, Kredibilitas KPK Dipertaruhkan

by Hidayat Taufik
March 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menilai bahwa langkah yang dilakukan KPK terhadap mantan...

Kasus Suap Impor Bea Cukai Melebar, KPK Sita Mobil dan Duit SGD 78 Ribu dari Pihak Terkait

Kasus Suap Impor Bea Cukai Melebar, KPK Sita Mobil dan Duit SGD 78 Ribu dari Pihak Terkait

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

April 5, 2026
Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

April 4, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

April 5, 2026
Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

April 5, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
Kronologi Pengeroyokan Maut di Purwakarta, Korban Tewas Karena Tolak Dipalak

Kronologi Pengeroyokan Maut di Purwakarta, Korban Tewas Karena Tolak Dipalak

April 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved