• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Libatkan Dokter dan Dirut RS, KPK Nyatakan Dugaan Penyelewengan Klaim RS kepada BPJS Kesehatan Penting Dibawa ke Ranah Pidana

Saeful Imam by Saeful Imam
July 25, 2024
in Nasional
0
KPK

Ilustrasi Gedung KPK.

JAKARTA, COBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya membawa dugaan fraud klaim yang dilakukan sejumlah rumah sakit kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke ranah pidana.

Praktik fraud ini diduga melibatkan komplotan orang, termasuk pemilik rumah sakit.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, dalam sebuah diskusi di kantornya di Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2024, menyatakan bahwa klaim fiktif ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja, seperti dokter.

Pahala juga menyebutkan bahwa di beberapa rumah sakit yang diduga melakukan fraud, KPK menemukan adanya direktur utama yang dianggap ‘berprestasi’ karena melakukan tagihan fiktif.

Direktur tersebut kemudian dipindahkan ke rumah sakit lain untuk melanjutkan praktik yang sama.

Pahala menjelaskan bahwa ada dua rumah sakit kecil yang direkturnya sukses melakukan tagihan fiktif dan dipindahkan ke tempat lain untuk kembali membuat keuntungan dengan cara yang sama.

Sebelumnya, KPK bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit di sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Hasil audit tersebut menemukan adanya dugaan fraud terkait klaim ke BPJS Kesehatan. KPK dan timnya mengidentifikasi dua modus utama yang digunakan dalam fraud ini, yaitu manipulasi diagnosis dan phantom billing.

Modus phantom billing atau tagihan fiktif dianggap sebagai yang paling parah, karena pihak rumah sakit menagih biaya perawatan kepada BPJS padahal sama sekali tidak melakukan perawatan.

Nama pasien hanya dicatut untuk kebutuhan penagihan klaim ini. Modus ini ditemukan di tiga rumah sakit, yaitu dua rumah sakit swasta di Sumatera Utara dan satu rumah sakit di Jawa Tengah, dengan total kerugian BPJS dari fraud ini diperkirakan mencapai Rp 34 miliar.

KPK memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah pidana. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan menyiapkan sanksi bagi rumah sakit dan tenaga kesehatan yang terbukti terlibat dalam kasus ini. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh KPK dan Kementerian Kesehatan, diharapkan bahwa integritas sistem BPJS Kesehatan dapat terjaga dan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan adil. KPK juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lingkungan fasilitas kesehatan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: korupsi BPJSkorupsi rumah sakitKPK

Related Posts

Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Sita Bukti dari Kantor Summarecon Bogor

Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Sita Bukti dari Kantor Summarecon Bogor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari kantor PT Summarecon Agung...

Dolar AS Tembus Rp17.800, Ini Penyebabnya

KPK Kembali Geledah Kantor Summarecon Bogor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor pada Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kantor Summarecon Bogor Digeledah KPK

by Desti Dwi Natasya
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor pada Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut...

Nusron Wahid Sudah Lama Mundur dari Kepengurusan Golkar

Nusron Wahid Sudah Lama Mundur dari Kepengurusan Golkar

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dipastikan tidak lagi menjabat dalam struktur...

Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

Nusron Wahid Bicara soal Pengusutan Kasus Suap ATR/BPN

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan akan menghormati proses hukum yang tengah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

September 28, 2026
Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved