• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Bukan Karena Lebaran

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 27, 2026
in Nasional
0
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pengurus PWNU DKI Dipanggil

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tidak berkaitan dengan momentum Idul Fitri 1447 Hijriah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa langkah tersebut murni merupakan bagian dari strategi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani.

“Terkait dengan berapa yang pernah mengajukan saya agak lupa, tapi sebelumnya juga sudah ada yang pernah mengajukan ini,” ujar Asep, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pengalihan penahanan bukan hal baru dan tidak didasarkan pada momen keagamaan tertentu.

“Saya tegaskan kembali bahwa ini adalah terkait dengan strategi penanganan perkara. Jadi bukan ke situ fokusnya,” tambahnya.

Menurut Asep, keputusan terkait bentuk penahanan, termasuk kemungkinan tahanan rumah, tidak bersifat kaku dan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik dalam mempercepat proses penanganan perkara.

“Tidak ditentukan. Itu sesuai dengan kebutuhan. Rekan-rekan sekalian kan progresnya sekarang lebih cepat kan? Nah itu salah satu progres yang kita lakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPK menyebut bahwa strategi dalam penyidikan bersifat fleksibel dan dapat berubah sesuai situasi di lapangan. Asep juga membantah anggapan bahwa kinerja lembaga antirasuah akan terhambat apabila permohonan pengalihan penahanan tidak dikabulkan.

“Namanya kita dari banyak strategi itu kita memilih yang mana. Ini kan pilihan strategi,” tegasnya.

KPK memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses hukum tetap berlandaskan kebutuhan penyidikan serta upaya percepatan penanganan perkara secara efektif.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Asep Guntur Rahayuberita KPKcobisnis.comkasus kuota hajiKPKpengalihan penahananYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya menyampaikan akan memberikan keterangan resmi terkait penanganan hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma...

Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

by Rizki Meirino
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Combiphar bersama PERSIB Bandung menggelar pertandingan persahabatan atau Friendly Match di Stadion Siliwangi, Bandung, Sabtu (20/6)....

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tingkat ancaman keamanan di Selat Hormuz resmi turun dari "kritis" menjadi "moderat". United Kingdom Maritime Trade Operations...

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tidak semua es krim memiliki tekstur dan cara pembuatan yang sama. Es krim Amerika dikenal kaya krim...

Iran Tetap Skeptis Meski Trump Batalkan Rencana Serangan Militer

Iran Tegaskan Akan Membalas Jika AS Melanggar Kesepakatan Awal yang Telah Disetujui

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Parlemen Iran sekaligus negosiator utama, Mohammad Bagher Ghalibaf, memperingatkan Amerika Serikat agar tidak melanggar kesepakatan awal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

June 19, 2026
Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

June 19, 2026
UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

June 19, 2026
Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved