• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 5, 2026
in News
0
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

JAKARTA, Cobisnis.com – Program pemutihan pajak kendaraan masih berjalan di beberapa daerah. Pemerintah ingin membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Melalui program ini, pemilik kendaraan bisa mendapat keringanan. Mereka tidak perlu membayar denda, bahkan sebagian tunggakan bisa dihapus.

Saat ini, dua provinsi masih membuka program tersebut. Keduanya adalah Aceh dan Sulawesi Tenggara.

Di Aceh, pemerintah memperpanjang pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025.

Karena itu, masyarakat bisa melunasi pajak tanpa denda keterlambatan. Program ini juga terus disosialisasikan agar semakin banyak warga memanfaatkannya.

Untuk mengikuti program ini, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen penting. Mereka perlu membawa KTP, STNK asli atau surat kehilangan, serta bukti pendukung lain.

Sementara itu, Sulawesi Tenggara menargetkan pelajar dan mahasiswa. Pemerintah daerah ingin meringankan beban generasi muda.

Program ini berlaku hingga April 2026. Aturannya tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.

Selain itu, pemerintah menghapus denda dan tunggakan pajak hingga tahun 2024. Kebijakan ini memberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak lebih ringan.

Namun, peserta harus memenuhi beberapa syarat. Mereka wajib membawa KTP, STNK atas nama pelajar atau mahasiswa, dan BPKB.

Jika nama belum sesuai, peserta harus melakukan balik nama terlebih dahulu. Mereka juga perlu menunjukkan bukti status pelajar atau mahasiswa.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat segera menertibkan administrasi kendaraan. Selain itu, kepatuhan pajak juga diharapkan meningkat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comkepatuhanpajak kendaraanpemutihanTunggakan

Related Posts

Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

by Hidayat Taufik
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan program sekolah swasta gratis untuk 103 sekolah pada 2026. Total anggaran program...

Liburan Musim Panas 2026 Terancam Mahal Akibat Krisis Global

Liburan Musim Panas 2026 Terancam Mahal Akibat Krisis Global

by Zahra Zahwa
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rencana liburan musim panas 2026 semakin sulit terwujud akibat lonjakan biaya perjalanan global. Kenaikan harga ini dipicu...

Industri Jam Mewah Berubah, Inovasi Jadi Kunci di 2026

Industri Jam Mewah Berubah, Inovasi Jadi Kunci di 2026

by Zahra Zahwa
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri jam tangan mewah mulai bertransformasi dengan mengadopsi inovasi teknologi di tengah tekanan ekonomi global. Menurut Federation...

Sering Menggigit Kuku Saat Cemas? Ini 7 Perilaku yang Kerap Muncul

Sering Menggigit Kuku Saat Cemas? Ini 7 Perilaku yang Kerap Muncul

by Hidayat Taufik
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagian orang sering menggigit kuku saat merasa gugup, cemas, atau tertekan. Kebiasaan ini biasanya terjadi tanpa disadari....

Jangan Sembarangan, Ini 5 Waktu Kurang Tepat untuk Makan Buah

Jangan Sembarangan, Ini 5 Waktu Kurang Tepat untuk Makan Buah

by Hidayat Taufik
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com- Buah dikenal sebagai makanan sehat yang kaya vitamin dan serat. Namun, waktu mengonsumsinya juga memengaruhi manfaat bagi tubuh....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

October 1, 2025
RI Desak Investigasi Usai Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon 2026

RI Desak Investigasi Usai Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon 2026

April 25, 2026
Proliga Putri 2026: Jakarta Pertamina Enduro Menang, Megawati Cetak Sejarah

Proliga Putri 2026: Jakarta Pertamina Enduro Menang, Megawati Cetak Sejarah

April 25, 2026
Indonesia Tumbangkan Kanada, Tiwi/Fadia Jadi Penentu di Uber Cup 2026

Indonesia Tumbangkan Kanada, Tiwi/Fadia Jadi Penentu di Uber Cup 2026

April 25, 2026
Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

April 26, 2026
Liburan Musim Panas 2026 Terancam Mahal Akibat Krisis Global

Liburan Musim Panas 2026 Terancam Mahal Akibat Krisis Global

April 26, 2026
Industri Jam Mewah Berubah, Inovasi Jadi Kunci di 2026

Industri Jam Mewah Berubah, Inovasi Jadi Kunci di 2026

April 26, 2026
Sering Menggigit Kuku Saat Cemas? Ini 7 Perilaku yang Kerap Muncul

Sering Menggigit Kuku Saat Cemas? Ini 7 Perilaku yang Kerap Muncul

April 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved