• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 5, 2026
in News
0
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

JAKARTA, Cobisnis.com – Program pemutihan pajak kendaraan masih berjalan di beberapa daerah. Pemerintah ingin membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Melalui program ini, pemilik kendaraan bisa mendapat keringanan. Mereka tidak perlu membayar denda, bahkan sebagian tunggakan bisa dihapus.

Saat ini, dua provinsi masih membuka program tersebut. Keduanya adalah Aceh dan Sulawesi Tenggara.

Di Aceh, pemerintah memperpanjang pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025.

Karena itu, masyarakat bisa melunasi pajak tanpa denda keterlambatan. Program ini juga terus disosialisasikan agar semakin banyak warga memanfaatkannya.

Untuk mengikuti program ini, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen penting. Mereka perlu membawa KTP, STNK asli atau surat kehilangan, serta bukti pendukung lain.

Sementara itu, Sulawesi Tenggara menargetkan pelajar dan mahasiswa. Pemerintah daerah ingin meringankan beban generasi muda.

Program ini berlaku hingga April 2026. Aturannya tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.

Selain itu, pemerintah menghapus denda dan tunggakan pajak hingga tahun 2024. Kebijakan ini memberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak lebih ringan.

Namun, peserta harus memenuhi beberapa syarat. Mereka wajib membawa KTP, STNK atas nama pelajar atau mahasiswa, dan BPKB.

Jika nama belum sesuai, peserta harus melakukan balik nama terlebih dahulu. Mereka juga perlu menunjukkan bukti status pelajar atau mahasiswa.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat segera menertibkan administrasi kendaraan. Selain itu, kepatuhan pajak juga diharapkan meningkat.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comkepatuhanpajak kendaraanpemutihanTunggakan

Related Posts

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arsitek modern kini tidak hanya merancang bentuk bangunan. Mereka juga menyusun cara orang bergerak, berinteraksi, dan merasakan...

Auto Draft

FIFA Perkuat Dukungan untuk Gianni Infantino Setelah Pertemuan Darurat di Maroko

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – FIFA menyatakan dukungan kepada Presiden Gianni Infantino meski desakan agar ia mundur terus bermunculan. Dukungan itu muncul...

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat menghentikan sementara aktivitas pemerintah di negara bagian Michoacán, Meksiko, pada Rabu. Keputusan itu diambil...

iOS 27 Dual Capture FaceTime

iOS 27 Hadirkan Dual Capture di FaceTime, iPhone 17 Bisa Pakai Dua Kamera Sekaligus

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple menghadirkan pembaruan besar pada FaceTime melalui iOS 27 dengan membawa fitur Dual Capture. Fitur ini memungkinkan...

PLN

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir, PLN Gelar Promo Tambah Daya di Agustus 2026

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon listrik 50 persen Agustus 2026 melalui promo tambah daya bertajuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

August 6, 2026
Persebaya Surabaya

Bernardo Tavares Akui Kekuatan Persib, Persebaya Siap Beri Perlawanan di Final Piala Presiden 2026

August 6, 2026
Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

August 6, 2026
Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved