Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.
Laporan ini disampaikan oleh Anggota II BPK-RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Jakarta, Kamis 21 Mei 2020. “Opini WTP tahun ini melanjutkan perolehan opini WTP dari BPK-RI sejak berdirinya OJK tahun 2013,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat 22 Mei 2020.
OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini dan tren percepatan jangka waktu penyelesaian penyusunan laporan keuangan OJK audited dari tahun ke tahun.
“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tatakelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK,” kata Wimboh.
Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel.
Perbaikan kebijakan di berbagai bidang, di antaranya: meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi, Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.
Di samping itu, OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerja sama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders. OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan, di antaranyamelaluipercepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruhr ekomendasi yang disampaikanoleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance.
“Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK untukmewujudkan OJK yang lebih baik,” kata Wimboh.