• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Lagi, Dua Kapal Asing Ditangkap di Perairan Batam Karena Dugaan Pencurian Pasir Laut

Saeful Imam by Saeful Imam
October 18, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Lagi, Dua Kapal Asing Ditangkap di Perairan Batam Karena Dugaan Pencurian Pasir Laut

Kapal pencuri pasir laut

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal penghisap pasir laut di perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapal-kapal tersebut, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, berbendera Malaysia, diketahui juga berfungsi sebagai kapal penampung (dumping).

Menurut Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, kedua kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Patroli Orca 003 milik KKP yang kebetulan sedang melintas membawa rombongan pejabat dari Jakarta, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Wahyu menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, saat patroli berlangsung.

Wahyu menjelaskan lebih lanjut bahwa setelah penyelidikan terhadap awak kapal, terungkap bahwa kedua kapal tersebut telah melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal tanpa dokumen perizinan yang sah.

Menurut hasil pemeriksaan, kapal-kapal yang masing-masing memiliki bobot sekitar 12 ribu grosston (GT) ini mengangkut sekitar 10 ribu meter kubik pasir laut. Pasir tersebut diketahui akan dikirim ke Singapura.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan pencurian pasir laut di perairan Indonesia.

Ia menambahkan bahwa bukti keseriusan KKP dalam menangani masalah ini dapat terlihat dari penindakan terhadap kapal-kapal yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Saat dilakukan pemeriksaan, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9 terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tanpa memenuhi aturan yang berlaku.

Kapal-kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kapal yang sah, hanya ijazah nakhoda dan akta kelahiran.

Nakhoda kapal juga mengaku bahwa mereka sering masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi, dengan frekuensi hingga 10 kali dalam satu bulan.

Di dalam kapal penghisap pasir tersebut, terdapat 16 orang Anak Buah Kapal (ABK), terdiri dari dua orang warga negara Indonesia, satu warga negara Malaysia, dan 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Kapal-kapal tersebut diketahui beroperasi selama 9 jam untuk menghisap pasir laut sebanyak 10 ribu meter kubik dalam tiga hari perjalanan, dengan total potensi pencurian pasir mencapai 100 ribu meter kubik per bulan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: kapal malaysiapencurian pasir laut

Related Posts

Kerugian Hampir Rp1 Triliun, 2 Kapal Keruk Singapura Curi Pasir Laut Indonesia

Kerugian Hampir Rp1 Triliun, 2 Kapal Keruk Singapura Curi Pasir Laut Indonesia

by Saeful Imam
October 16, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pencurian pasir laut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

June 19, 2026
Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

June 19, 2026
UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

June 19, 2026
Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved