• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kerugian Hampir Rp1 Triliun, 2 Kapal Keruk Singapura Curi Pasir Laut Indonesia

Saeful Imam by Saeful Imam
October 16, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kerugian Hampir Rp1 Triliun, 2 Kapal Keruk Singapura Curi Pasir Laut Indonesia

Dua kapal keruk curi pasir laut Indonesia

JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pencurian pasir laut Indonesia oleh Singapura berdampak signifikan terhadap ekonomi nasional.

Berdasarkan perhitungan Celios, potensi kerugian terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp 925,2 miliar, atau hampir Rp 1 triliun.

Nailul menjelaskan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Celios secara daring pada Senin, 14 Oktober 2024, bahwa pencurian ini telah mengurangi output ekonomi nasional dalam jumlah yang cukup besar.

Ia juga menyebutkan bahwa potensi pajak yang hilang dari ekspor pasir laut ilegal mencapai Rp 83 miliar. Menurutnya, seharusnya pajak ini bisa diperoleh jika ekspor tersebut dilakukan secara legal.

Celios juga mencatat adanya penurunan potensi PDB di sektor perikanan sebesar Rp 679,8 miliar, dengan penurunan jumlah nelayan sebanyak 15.566 orang serta potensi ekspor yang hilang mencapai Rp 250 miliar.

Nailul menambahkan bahwa pencurian pasir laut ini berkontribusi besar terhadap kerugian ekonomi negara, termasuk dari sisi pendapatan pajak dan PNBP.

Nailul mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas guna mencegah pencurian pasir laut terulang kembali. Ia menekankan pentingnya pembenahan dalam upaya melindungi sumber daya alam tersebut.

Kasus pencurian pasir laut ini terungkap setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal keruk berbendera Singapura, MV YC 6 dan MV ZS 9, yang diduga melakukan penambangan dan dumping pasir tanpa izin di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Kedua kapal tersebut diketahui tidak memiliki dokumen operasional yang sah dan sering memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada izin yang diterbitkan terkait pengelolaan hasil sedimentasi laut.

Potensi kerugian negara akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai ratusan miliar setiap tahunnya.

Tags: 2 kapal keruk singapurakerugian negara rp1 triliunpencurian pasir laut

Related Posts

Lagi, Dua Kapal Asing Ditangkap di Perairan Batam Karena Dugaan Pencurian Pasir Laut

Lagi, Dua Kapal Asing Ditangkap di Perairan Batam Karena Dugaan Pencurian Pasir Laut

by Saeful Imam
October 18, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal penghisap pasir laut di perairan Pulau Batam, Provinsi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

Kontrak Habis, Federico Barba Resmi Tak Lagi Berseragam Persib

June 19, 2026
Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

June 19, 2026
Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

June 19, 2026
Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved