Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan kunjungan nasabah PT. BPR Brata Nusantara di sebuah rumah konveksi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/1/2020). LPS memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Pembayaran klaim simpanan nasabah merupakan salah satu bentuk komitmen LPS yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat
JAKARTA, Cobisnis.com - Warga di sejumlah daerah Indonesia diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang...













