Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan kunjungan nasabah PT. BPR Brata Nusantara di sebuah rumah konveksi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/1/2020). LPS memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Pembayaran klaim simpanan nasabah merupakan salah satu bentuk komitmen LPS yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Perpres Ojol Diperluas, Kurir Barang dan Makanan Bakal Ikut Dilindungi
JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah dan DPR masih melakukan penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Regulasi tersebut nantinya...













