• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuasa Hukum Jimmy Masrin: Pengadilan Tipikor Tidak Memiliki Kewenangan Tangani Kasus LPEI

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 15, 2025
in Nasional
0
Kuasa Hukum Jimmy Masrin: Pengadilan Tipikor Tidak Memiliki Kewenangan Tangani Kasus LPEI

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi. Tiga terdakwa yang terlibat berasal dari PT Petro Energy, yaitu Newin Nugroho selaku Direktur Utama, Susy Mira Dewi Sugiarta sebagai Direktur Keuangan, serta Jimmy Masrin yang menjabat Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy.

Kuasa hukum Jimmy Masrin, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkara ini tidak semestinya diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang LPEI dan Undang-Undang Tipikor, masalah ini lebih tepat dikategorikan sebagai perkara perdata atau pidana umum, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk menangani.

Ia mengacu pada Pasal 43 ayat 2 UU LPEI No. 2 Tahun 2009 serta Pasal 14 UU Tipikor, yang menyebut bahwa dugaan korupsi di lingkungan LPEI tidak termasuk tindak pidana korupsi. Soesilo menilai hal ini otomatis meniadakan kewenangan Tipikor untuk memproses kasus tersebut.

Soesilo juga menyoroti bahwa penyelidikan KPK hanya sampai tahun 2019. Padahal, di tahun itu PT Petro Energy menjalani proses PKPU dan akhirnya dinyatakan pailit setelah LPEI, sebagai kreditur terbesar dengan porsi 71 persen, menolak restrukturisasi utang. Pasca putusan pailit, seluruh kewajiban pembayaran utang diambil alih oleh Jimmy Masrin dan hingga kini cicilan masih dibayarkan secara rutin.

“Tidak ada bukti bahwa klien kami mengetahui penggunaan invoice palsu seperti yang tercantum di dakwaan. Bahkan, isu suap yang sempat berkembang di publik tidak pernah menjadi bagian dari dakwaan resmi,” ujar Soesilo.

Pihaknya menegaskan bahwa batas akhir pelunasan utang baru jatuh pada 2028, sehingga kerugian negara belum terjadi. Ia juga menilai perhitungan kerugian negara dalam dakwaan tidak logis karena disamakan dengan jumlah kredit awal, tanpa memperhitungkan cicilan yang sudah berjalan sejak 2016.

Selain itu, eksepsi menyoroti prinsip equal treatment. Soesilo menyebut hingga saat ini belum ada proses hukum terhadap pihak internal LPEI yang terlibat dalam proses pembiayaan tersebut.

Ia juga mempertanyakan penahanan Jimmy Masrin pada 20 Maret 2025, yang dilakukan sebelum hasil audit kerugian negara keluar pada 7 Juli 2025. Menurutnya, penindakan seharusnya dilakukan setelah pembuktian. Ia mengingatkan bahwa membawa semua masalah kredit pemerintah ke ranah Tipikor dapat memicu kekhawatiran investor dan berdampak buruk pada iklim investasi nasional.

“Atas dasar semua fakta tersebut, kami meminta agar majelis hakim menyatakan Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadili perkara ini dan dakwaan tidak dapat diterima,” tutup Soesilo.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comJimmy MasrinLPEI

Related Posts

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien yang...

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau...

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat memicu kepanikan warga di sejumlah wilayah...

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini...

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria setelah kalah 0-1 pada final FIFA Series 2026. Laga tersebut berlangsung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

Saifullah Yusuf: Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak Pasien Cuci Darah

April 1, 2026
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

April 1, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved