• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuasa Hukum Jimmy Masrin: Pengadilan Tipikor Tidak Memiliki Kewenangan Tangani Kasus LPEI

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 15, 2025
in Nasional
0
Kuasa Hukum Jimmy Masrin: Pengadilan Tipikor Tidak Memiliki Kewenangan Tangani Kasus LPEI

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi. Tiga terdakwa yang terlibat berasal dari PT Petro Energy, yaitu Newin Nugroho selaku Direktur Utama, Susy Mira Dewi Sugiarta sebagai Direktur Keuangan, serta Jimmy Masrin yang menjabat Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy.

Kuasa hukum Jimmy Masrin, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkara ini tidak semestinya diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang LPEI dan Undang-Undang Tipikor, masalah ini lebih tepat dikategorikan sebagai perkara perdata atau pidana umum, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk menangani.

Ia mengacu pada Pasal 43 ayat 2 UU LPEI No. 2 Tahun 2009 serta Pasal 14 UU Tipikor, yang menyebut bahwa dugaan korupsi di lingkungan LPEI tidak termasuk tindak pidana korupsi. Soesilo menilai hal ini otomatis meniadakan kewenangan Tipikor untuk memproses kasus tersebut.

Soesilo juga menyoroti bahwa penyelidikan KPK hanya sampai tahun 2019. Padahal, di tahun itu PT Petro Energy menjalani proses PKPU dan akhirnya dinyatakan pailit setelah LPEI, sebagai kreditur terbesar dengan porsi 71 persen, menolak restrukturisasi utang. Pasca putusan pailit, seluruh kewajiban pembayaran utang diambil alih oleh Jimmy Masrin dan hingga kini cicilan masih dibayarkan secara rutin.

“Tidak ada bukti bahwa klien kami mengetahui penggunaan invoice palsu seperti yang tercantum di dakwaan. Bahkan, isu suap yang sempat berkembang di publik tidak pernah menjadi bagian dari dakwaan resmi,” ujar Soesilo.

Pihaknya menegaskan bahwa batas akhir pelunasan utang baru jatuh pada 2028, sehingga kerugian negara belum terjadi. Ia juga menilai perhitungan kerugian negara dalam dakwaan tidak logis karena disamakan dengan jumlah kredit awal, tanpa memperhitungkan cicilan yang sudah berjalan sejak 2016.

Selain itu, eksepsi menyoroti prinsip equal treatment. Soesilo menyebut hingga saat ini belum ada proses hukum terhadap pihak internal LPEI yang terlibat dalam proses pembiayaan tersebut.

Ia juga mempertanyakan penahanan Jimmy Masrin pada 20 Maret 2025, yang dilakukan sebelum hasil audit kerugian negara keluar pada 7 Juli 2025. Menurutnya, penindakan seharusnya dilakukan setelah pembuktian. Ia mengingatkan bahwa membawa semua masalah kredit pemerintah ke ranah Tipikor dapat memicu kekhawatiran investor dan berdampak buruk pada iklim investasi nasional.

“Atas dasar semua fakta tersebut, kami meminta agar majelis hakim menyatakan Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadili perkara ini dan dakwaan tidak dapat diterima,” tutup Soesilo.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comJimmy MasrinLPEI

Related Posts

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha menjadikan Hari Tri Suci Waisak 2570 Tahun Buddhis sebagai momentum...

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

by Rizki Meirino
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – RS Premier Bintaro menggelar kegiatan edukasi kesehatan yang membahas perkembangan penanganan obesitas melalui pendekatan bedah bariatrik–metabolik. Acara...

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga negara Indonesia kini bisa mengunjungi Korea Selatan tanpa visa melalui program wisata grup khusus yang mulai...

PSG Raih Gelar Liga Champions Setelah Menang Adu Penalti atas Arsenal

PSG Raih Gelar Liga Champions Setelah Menang Adu Penalti atas Arsenal

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Paris Saint-Germain (PSG) meraih gelar Liga Champions 2026 setelah mengalahkan Arsenal lewat adu penalti di Puskas Arena,...

Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Final Liga Champions 2025/2026 mempertemukan Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal di Puskás Aréna, Budapest. Laga berlangsung ketat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

May 30, 2026
Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

May 30, 2026
Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

May 31, 2026
RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

May 31, 2026
WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

May 31, 2026
WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

May 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved