• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuasa Hukum Jimmy Masrin: Pengadilan Tipikor Tidak Memiliki Kewenangan Tangani Kasus LPEI

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 15, 2025
in Nasional
0
Kuasa Hukum Jimmy Masrin: Pengadilan Tipikor Tidak Memiliki Kewenangan Tangani Kasus LPEI

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi. Tiga terdakwa yang terlibat berasal dari PT Petro Energy, yaitu Newin Nugroho selaku Direktur Utama, Susy Mira Dewi Sugiarta sebagai Direktur Keuangan, serta Jimmy Masrin yang menjabat Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy.

Kuasa hukum Jimmy Masrin, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkara ini tidak semestinya diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang LPEI dan Undang-Undang Tipikor, masalah ini lebih tepat dikategorikan sebagai perkara perdata atau pidana umum, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk menangani.

Ia mengacu pada Pasal 43 ayat 2 UU LPEI No. 2 Tahun 2009 serta Pasal 14 UU Tipikor, yang menyebut bahwa dugaan korupsi di lingkungan LPEI tidak termasuk tindak pidana korupsi. Soesilo menilai hal ini otomatis meniadakan kewenangan Tipikor untuk memproses kasus tersebut.

Soesilo juga menyoroti bahwa penyelidikan KPK hanya sampai tahun 2019. Padahal, di tahun itu PT Petro Energy menjalani proses PKPU dan akhirnya dinyatakan pailit setelah LPEI, sebagai kreditur terbesar dengan porsi 71 persen, menolak restrukturisasi utang. Pasca putusan pailit, seluruh kewajiban pembayaran utang diambil alih oleh Jimmy Masrin dan hingga kini cicilan masih dibayarkan secara rutin.

“Tidak ada bukti bahwa klien kami mengetahui penggunaan invoice palsu seperti yang tercantum di dakwaan. Bahkan, isu suap yang sempat berkembang di publik tidak pernah menjadi bagian dari dakwaan resmi,” ujar Soesilo.

Pihaknya menegaskan bahwa batas akhir pelunasan utang baru jatuh pada 2028, sehingga kerugian negara belum terjadi. Ia juga menilai perhitungan kerugian negara dalam dakwaan tidak logis karena disamakan dengan jumlah kredit awal, tanpa memperhitungkan cicilan yang sudah berjalan sejak 2016.

Selain itu, eksepsi menyoroti prinsip equal treatment. Soesilo menyebut hingga saat ini belum ada proses hukum terhadap pihak internal LPEI yang terlibat dalam proses pembiayaan tersebut.

Ia juga mempertanyakan penahanan Jimmy Masrin pada 20 Maret 2025, yang dilakukan sebelum hasil audit kerugian negara keluar pada 7 Juli 2025. Menurutnya, penindakan seharusnya dilakukan setelah pembuktian. Ia mengingatkan bahwa membawa semua masalah kredit pemerintah ke ranah Tipikor dapat memicu kekhawatiran investor dan berdampak buruk pada iklim investasi nasional.

“Atas dasar semua fakta tersebut, kami meminta agar majelis hakim menyatakan Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadili perkara ini dan dakwaan tidak dapat diterima,” tutup Soesilo.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comJimmy MasrinLPEI

Related Posts

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

by Hidayat Taufik
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo melalui proses ekshumasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Sutrimo diketahui merupakan pria...

Kemnaker memanfaatkan AI untuk membantu verifikasi mitra dan peserta Program Magang Nasional, termasuk mendeteksi pola pendaftaran yang tidak lazim.

Kemnaker Gunakan AI Verifikasi Magang Nasional

by Desti Dwi Natasya
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu proses verifikasi Program Magang Nasional...

Bank Mandiri Kucurkan KUR Senilai Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026, Sebanyak 64,48% Mengalir ke Sektor Produksi

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp29,53 Triliun

by Rizki Meirino
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp29,53 triliun hingga 31 Agustus 2026. Penyaluran tersebut...

Lamine Yamal

Spanyol Hajar Kroasia, Yamal Cetak Brace

by Desti Dwi Natasya
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Spanyol meraih kemenangan telak 4-1 atas Kroasia pada Matchday 2 UEFA Nations League di Sevilla, Rabu (30/9/2026)...

Pemuda Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Dikabarkan Tewas

Pemuda Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Dikabarkan Tewas

by Hidayat Taufik
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Kabar duka datang dari keluarga Rendi, pemuda asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), yang dikabarkan meninggal dunia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

September 30, 2026
Bank Mandiri Kucurkan KUR Senilai Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026, Sebanyak 64,48% Mengalir ke Sektor Produksi

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp29,53 Triliun

September 30, 2026
Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

September 30, 2026
Spider-Man Brand New Day

Spider-Man Brand New Day Tayang Ulang

September 30, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Warner Bros mempromosikan Digger dengan iklan unik yang menampilkan beragam respons penonton, dari kritik hingga pujian terhadap film Tom Cruise.

Digger Balas Kritik Lewat Iklan

September 30, 2026
Thailand memastikan tiket final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Vietnam 2-0. Chanathip Songkrasin menegaskan tim tetap fokus hingga final.

Thailand Lolos Final, Tetap Tancap Gas

September 30, 2026
Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

September 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved