Cobisnis.com – Dalam rangka mendukung penerapan kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam menghadapi pandemik Covid-19 dan kebijakan social distancing, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mempercepat realisasi penggunaan platform electronic proxy (e-Proxy) dengan nama eASY.KSEI sejak 20 April 2020.
“eASY.KSEI merupakan sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” kata Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.
Tanggal 14 Mei 2020 adalah hari pertama pelaksanaan RUPS oleh Emiten (penerbit Efek) yang telah menggunakan eASY.KSEI sebagai alternatif untuk pemberian kuasa dari Pemegang Saham secara elektronik bagi perwakilannya untuk hadir pada RUPS. Hingga Senin 18 Mei 2020 telah dilaksanakan 13 RUPS dan 4 RUPSLB dari 13 Emiten menggunakan eASY.KSEI yang berjalan dengan baik.
Sebagai bentuk dukungan atas implementasi eASY.KSEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-29/D.04/2020, untuk mengimplementasikan Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Secara Elektronik (e-RUPS), maka OJK menetapkan bahwa salah satu penyedia sistem penyelenggaraan e-RUPS adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang ditunjuk oleh OJK, dalam hal ini KSEI.
Pemegang saham dapat memberikan kuasa kepada perwakilannya untuk menghadiri RUPS kepada beberapa pihak, antara lain penerima kuasa independen yang disediakan Emiten, penerima kuasa Partisipan yang merupakan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang mengadministrasikan Rekening Efek milik pemegang saham atau penerima kuasa individu yaitu pihak yang ditunjuk sendiri oleh pemegang saham.
eASY.KSEI dapat diakses oleh pemegang saham dan perwakilan individu dengan cara login melalui website AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id). Dengan login ke website AKSes KSEI, pemegang saham dapat mengakses eASY.KSEI pada menu yang tersedia tanpa perlu melakukan login ulang ke eASY.KSEI.
Untuk saat ini, penggunaan eASY.KSEI dikhususkan untuk investor individu domestik.
Pengguna eASY.KSEI lainnya ada Emiten, Biro Administrasi Efek, Perusahaan Efek, dan Bank
Kustodian. Mereka memanfaatkan eASY.KSEI dalam berinteraksi dalam satu platform yang
terintegrasi untuk mengoperasikan kegiatan RUPS, mulai dari pengumuman dan pemanggilan RUPS oleh Emiten, pemberian kuasa dari pemegang saham maupun melalui Perusahaan Efek dan Bank Kustodian, proses registrasi sebelum pelaksanan RUPS oleh Emiten yang dibantu BAE, perhitungan hasil voting, sampai pelaporan risalah ringkas RUPS yang akan di-upload oleh Emiten.