• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

KPEI Mendapatkan Fatwa MUI Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring dan Transaksi Bursa

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 18, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Dia Tarif Sertifikasi Halal, dan Termahal Sebesar Rp 4,8 Juta

Cobisnis.com – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi telah memperoleh fatwa dari Dewan

Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Berdasarkan surat DSN-MUI tanggal 17
Februari 2021, telah disampaikan Fatwa DSN-MUI nomor 138/DSN-MUI/IXI2020 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi
Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek, yang telah dibahas dan disahkan dalam Rapat Pleno DSN-MUI ke-51 Tahun 2020 pada tanggal 30 September 2020.

Fatwa ini mengatur tentang ketentuan (dhawabith) dan batasan (hudud) prinsip syariah untuk kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek bersifat ekuitas di Bursa Efek, di mana KPEI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan sangat penting perannya dalam menjamin penyelesaian Transaksi Bursa dan pemenuhan hak dan kewajiban para pihak yang bertransaksi Efek syariah di Bursa Efek.

Fatwa ini juga melengkapi fatwa-fatwa sebelumnya yang telah diterbitkan DSN-MUI yang menjadi dasar berinvestasi sesuai prinsip syariah di pasar modal
Indonesia, yaitu:

• Fatwa nomor: 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah

• Fatwa nomor: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal

• Fatwa nomor: 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, yang diberikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

• Fatwa nomor: 124/DSN-MUI/XI/2018 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu, yang diberikan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Dengan diterbitkannya fatwa ini, maka seluruh rangkaian transaksi pasar modal yang dimulai dari proses transaksi di BEI hingga proses kliring di KPEI sampai dengan penyelesaian di KSEI telah menerapkan prinsip syariah, yang dapat menjadi acuan masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal syariah.

Dengan perkembangan pasar modal syariah di Indonesia yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir dan potensi investor syariah di Indonesia yang masih sangat besar, diharapkan
fatwa DSN-MUI ini dapat mendukung upaya pendalaman pasar untuk meningkatkan basis investor syariah.

“KPEI selalu berupaya mendukung
perkembangan pasar modal syariah di Indonesia. Dengan penerbitan fatwa ini, semoga akan semakin menambah kepercayaan publik terhadap pasar modal syariah di Indonesia dan semakin mendorong investasi sesuai prinsip syariah dengan beragam produk dan layanannya di pasar modal Indonesia,” jelas Direktur Utama KPEI, Sunandar.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course

Related Posts

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia menghadapi potensi krisis digital besar di tengah meningkatnya ketegangan antara Donald Trump dan pemerintah Iran. Menjelang...

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Atlet panahan Indonesia, Kholidin, semakin percaya diri setelah meraih kemenangan penting di ajang internasional, Ia mengalahkan peraih...

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan vape di Indonesia. Lembaga ini menilai vape sering disalahgunakan untuk konsumsi...

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

by Rizki Meirino
April 7, 2026
0

(Ki-Ka) Head Of Corporate Communincation AIA, Lia Merdekawaty, Co-Founder dari SANA Studio dan Women’s 10K, Laila Munaf, Muse...

Herbalife Indonesia Perkuat Komitmen Syariah

Herbalife Indonesia Perkuat Komitmen Syariah

by Rizki Meirino
April 7, 2026
0

Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, Oktrianto Wahyu Jatmiko (kiri) dan, Dewan Pengawas Syariah Herbalife, Fauzan Sugiyono berfoto...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

April 7, 2026
Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

April 7, 2026
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Soroti Penyalahgunaan Narkotika

April 7, 2026
AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved