• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

Kontroversi Argentina vs Mesir, Pakar Wasit: VAR Terlalu Banyak Campur Tangan

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 10, 2026
in Sport
0
Kontroversi Argentina vs Mesir, Pakar Wasit: VAR Terlalu Banyak Campur Tangan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Mesir memicu perdebatan setelah sejumlah keputusan wasit menjadi sorotan. Salah satu momen yang paling kontroversial adalah dianulirnya gol kedua Mesir yang dicetak Mustafa Zico usai tinjauan Video Assistant Referee (VAR).

Mesir sebenarnya sempat memimpin lebih dulu melalui gol Yasser Ibrahim pada menit ke-15. Kemudian, pada menit ke-60, Mustafa Zico kembali membobol gawang Argentina. Namun, wasit François Létexier membatalkan gol tersebut setelah VAR mendeteksi adanya pelanggaran Marwan Attia terhadap Lisandro Martínez dalam proses terciptanya gol.

Pakar wasit asal Spanyol, Eitoralde González, menilai keputusan itu masih dapat dibenarkan. Menurutnya, pelanggaran tersebut memang bisa diputuskan langsung oleh wasit di lapangan, sehingga intervensi VAR tidak mengejutkan.

Ia juga menyoroti kecenderungan penggunaan VAR di Piala Dunia 2026 yang dinilainya jauh lebih aktif dibanding turnamen sebelumnya, terutama pada fase gugur.

Kontroversi berlanjut saat Mesir meminta hadiah penalti setelah Mohamed Salah terjatuh di kotak terlarang pada masa injury time. González menegaskan tidak ada pelanggaran yang layak diganjar penalti karena tidak terlihat adanya injakan terhadap Salah.

Selain itu, protes Mesir terkait dugaan tarikan Alexis Mac Allister terhadap Hamdi Fathi juga dinilai tidak memenuhi syarat untuk intervensi VAR. Menurut González, kontak yang terjadi tidak memengaruhi jalannya permainan karena bola berada di area lain.

Laga tersebut akhirnya dimenangkan Argentina dengan skor 3-2 setelah bangkit dari ketertinggalan melalui gol Cristian Romero, Lionel Messi, dan Enzo Fernández, sekaligus memastikan langkah mereka ke perempat final Piala Dunia 2026.

Tags: argentinacobisnis.comHeadlineLionel MessiMesirMohamed SalahMustafa ZicoPiala Dunia 2026VAR

Related Posts

James Resmi Tinggalkan DearALICE, Tulis Pesan Haru untuk Penggemar

Lee Ju Myoung Berpeluang Adu Akting dengan Kim Young Kwang di Queen of Taming

by Desti Dwi Natasya
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lee Ju Myoung dan Kim Young Kwang dikabarkan mendapat tawaran untuk menjadi pemeran utama dalam drama Korea...

Kasus Bupati Kuansing, KPK Sita 12.000 Dolar Singapura yang Diduga untuk Menhut

Kasus Bupati Kuansing, KPK Sita 12.000 Dolar Singapura yang Diduga untuk Menhut

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura yang diduga merupakan bagian dari uang dalam...

Jampidsus Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan dan Isu yang Menyeret Namanya

Jampidsus Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan dan Isu yang Menyeret Namanya

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan penjelasan kepada publik setelah namanya...

James Resmi Tinggalkan DearALICE, Tulis Pesan Haru untuk Penggemar

Mundur dari S3 UI, Sabrina Chairunnisa Tuai Kritik karena Soroti Sistem Absensi

by Desti Dwi Natasya
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sabrina Chairunnisa menjadi sorotan setelah mengumumkan pengunduran dirinya dari Program Doktor (S3) Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia. Keputusan...

Silmy Karim Berpotensi Dijerat Pasal TPPU, KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset

Silmy Karim Berpotensi Dijerat Pasal TPPU, KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
James Resmi Tinggalkan DearALICE, Tulis Pesan Haru untuk Penggemar

Lee Ju Myoung Berpeluang Adu Akting dengan Kim Young Kwang di Queen of Taming

July 10, 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Sita 12.000 Dolar Singapura yang Diduga untuk Menhut

Kasus Bupati Kuansing, KPK Sita 12.000 Dolar Singapura yang Diduga untuk Menhut

July 10, 2026
Jampidsus Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan dan Isu yang Menyeret Namanya

Jampidsus Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan dan Isu yang Menyeret Namanya

July 10, 2026
Kontroversi Argentina vs Mesir, Pakar Wasit: VAR Terlalu Banyak Campur Tangan

Kontroversi Argentina vs Mesir, Pakar Wasit: VAR Terlalu Banyak Campur Tangan

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved