JAKARTA, Cobisnis.com – Pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo melalui proses ekshumasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Sutrimo diketahui merupakan pria yang disebut pernah bekerja di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto menjelaskan, pemeriksaan forensik tidak menemukan luka yang disebabkan benda tajam maupun benda tumpul.
“Pemeriksaan toksikologi dari organ beserta tanah yang ada di sekitar pemakaman, tidak ditemukan adanya kandungan pestisida, alkohol, arsen ataupun sianida. Di sisi lain, pemeriksaan menemukan adanya kafein pada berbagai organ dan jaringan tubuh,” kata Yudianto, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (30/9/26).
Selain itu, tim menemukan sejumlah kondisi yang berkaitan dengan sistem kardiovaskuler. Temuan tersebut antara lain berupa frank sign atau lekukan pada kedua cuping telinga.
Tim juga mendapati lapisan lemak yang cukup tebal di bagian perut. Kondisi dinding arteri koroner turut ditemukan mengeras dan menebal.
Sementara itu, hasil pemeriksaan histopatologi menunjukkan adanya penyempitan pada lumen pembuluh arteri. Tingkat penyempitan tersebut mencapai sekitar 75 persen.
“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersebut secara keseluruhan, baik pemeriksaan luar, dalam, serta pemeriksaan penunjang, maka kami disimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian,” tutur dia.
“Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut,” sambungnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan belum menemukan indikasi adanya tindak pidana terkait kematian Sutrimo.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi serta mempelajari hasil ekshumasi dan pemeriksaan Puslabfor Polri.
“Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan analis penyidik berkesimpulan belum ditemukan yang menunjukkan tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo,” kata Anom dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.
Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7). Sebelum dinyatakan meninggal, ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis.












