JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan telah mempertimbangkan berbagai aspek.
Menurut Dolfie, Presiden memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan sosok yang dianggap sesuai untuk mengemban tugas sebagai Menteri Keuangan.
“Presiden pasti memiliki pertimbangan dan kriteria tersendiri dalam menentukan figur Menteri Keuangan yang dinilai paling tepat untuk menjalankan visi, misi, dan penugasan Presiden,” kata Dolfie dikutip dari berbagai sumber, Selasa (15/9/2026).
Ia menyebut perubahan komposisi kabinet merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan menjadi bagian dari keputusan Presiden dalam menentukan jajaran kabinet yang akan membantunya menjalankan pemerintahan.
Dolfie menambahkan, Komisi XI DPR berharap Suahasil mampu menjalankan mandat yang diberikan Presiden, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi nasional.
Menurutnya, Menteri Keuangan baru perlu mengawal kebijakan pemerintah sekaligus mendorong langkah-langkah perbaikan ekonomi ke depan.
“Pergantian Menteri Keuangan juga merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan kabinet,” ujar Dolfie.
Presiden Prabowo sebelumnya telah melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024-2029.
Keputusan pengangkatan dan pemberhentian tersebut ditetapkan Prabowo pada 14 September 2026.
Purbaya Tak Lagi Menjabat Menteri Keuangan
Dengan keputusan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Menteri Keuangan. Sebelum pergantian diumumkan, Purbaya masih menjalankan agenda kedinasan pada Senin pagi.
Purbaya tercatat menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam agenda itu, ia masih hadir dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan.
Namun, situasi berubah pada sore hari. Sekitar pukul 15.30 WIB, Prabowo melantik Suahasil sebagai Menkeu baru sekaligus mengakhiri posisi Purbaya dalam kabinet.
Pergantian Purbaya tersebut menjadi bagian dari perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo pada Senin (14/9/2026).













