• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Keringanan Kredit Diberlakukan Tapi Masih Berurusan dengan Debt Collector? Ini Penjelasan OJK

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
April 6, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Prediksi 10 Persen Perusahaan Pembiayaan Bakal Tutup di 2020

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya masih mendengar keluhan yang disampaikan melalui email atau telepon call center OJK berkaitan dengan masih maraknya debt collector yang menemui masyarakat, khususnya terkait dengan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan alias multifinance atau leasing.

Terkait hal tersebut, menurut Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin 6 April 2020, OJK menegaskan dan meminta kerjasama nasabah atau debitur dan bank atau perusahaan pembiayaan sebagai berikut:

(1) Keringanan cicilan pembayaran kredit atau leasing tidak otomatis, debitur atau nasabah wajib mengajukan permohonan kepada bank atau leasing;

(2) Bank atau Leasing wajib melakukan asesmen (penilaian) dalam rangka memberikan keringanan kepada nasabah atau debitur;

(3) Keringanan cicilan pembayaran kredit atau pembiayaan dapat diberikan dalam jangka waktu maksimum sampai dengan 1 tahun, bentuk keringanan antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, konversi kredit atau pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara dan atau atau lainnya sesuai kesepakatan baru;

(4) Penarikan kendaraan atau jaminan kredit bagi debitur yang sudah macet dan tidak mengajukan keringanan sebelum dampak Covid-19, dapat dilakukan sepanjang bank atau perusahaan pembiayaan melakukannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; dan

(5) Menghentikan sementara penagihan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid 19 seperti, pekerja di sektor informal atau pekerja berpenghasilan harian. Namun untuk debitur yang memiliki penghasilan tetap dan masih mampu membayar tetap harus memenuhi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan.

Sepekan lalu, lanjut Sekar, OJK sudah memanggil perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online, seperti GOJEK dan GRAB untuk memberikan data pengemudi dan data kendaraannya (nomor mesin dan nomor rangka). “Hal ini juga berlaku untuk perusahaan rental kendaraan yang mempekerjakan pengemudinya yang meminjam melalui perusahaan pembiayaan,” papar dia.

OJK meminta kerjasama dengan perusahaan ini untuk memudahkan pengajuan keringanan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan dimaksud.

Sementara kaitan viral video pengemudi online yang akan ditarik kendaraannya, menurut Sekar, OJK telah melakukan pengecekan bahwa yang bersangkutan meminjam atau melalukan cicilan dari perusahaan jasa rental kendaraan yang merupakan bukan Lembaga Jasa Keuangan di bawah pengawasan OJK.

Perusahaan ini merupakan mitra kerja dari perusahaan yang mempekerjakan pengemudi online. “OJK akan memanggil perusahaan online maupun perusahaan jasa rental kendaraan yang melakukan kegiatan leasing untuk mengklarifikasi video yang viral tersebut,” pungkas Sekar.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisDebt CollectorKeringanan KreditojkRestrukturisasi KreditSekar Putih Djarot

Related Posts

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai menunjukkan tanda rebound setelah beberapa hari mengalami tekanan pasar. Lonjakan ini...

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk...

AS dan Israel Anggap Iran Musuh, Apa Strategi Sebenarnya?

AS dan Israel Anggap Iran Musuh, Apa Strategi Sebenarnya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat dan Israel menempatkan Iran sebagai ancaman utama di Timur Tengah, namun strategi kedua negara berbeda....

Selotip di Kamera HP Netanyahu Jadi Sorotan, Publik Bertanya-tanya Sebabnya

Selotip di Kamera HP Netanyahu Jadi Sorotan, Publik Bertanya-tanya Sebabnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdana Menteri Israel menutup lensa kamera smartphone miliknya dengan selotip merah di area parkir bawah tanah Knesset,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

February 3, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

February 5, 2026
Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved