JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahean (REH), dari jabatannya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi adanya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang oleh REH.
Pencopotan ini dilakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024, untuk mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh REH.
Pemeriksaan internal Bea Cukai dilakukan setelah REH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dugaan laporan harta kekayaan yang janggal.
“Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,” jelas Nirwala.
Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) REH. Ini merupakan bagian dari upaya DJBC dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik.
Nirwala juga memastikan bahwa Bea Cukai akan terus menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta. Pelaksana harian kepala kantor akan segera ditetapkan untuk memastikan operasional kantor tersebut tetap berjalan dengan lancar. “Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan,” kata Nirwala.
REH dilaporkan ke KPK dan Menteri Keuangan oleh Wijanto Tritasana melalui kuasa hukumnya, Andreas, atas dugaan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, REH tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,39 miliar, namun Andreas menganggap angka tersebut tidak masuk akal karena REH memiliki perusahaan dengan total aset Rp 60 miliar. “Nah ini aset-aset yang sudah diberikan perusahaan ke istrinya atau beli ini didaftarkan atau tidak, ini yang kami tidak tahu,” kata Andreas.
Selain itu, Andreas menambahkan bahwa REH diduga memiliki sejumlah aset lain berupa bangunan dan tanah di beberapa daerah yang didaftarkan atas nama saudaranya. “Kami punya datanya,” ujar Andreas. Oleh karena itu, Andreas mengirimkan laporan ke KPK atas dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut.