JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur. Informasi mengenai kasus tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan KBRI Tripoli telah melakukan penelusuran awal. Berdasarkan hasil verifikasi, AJ berada dalam kondisi aman, sehat, dan tidak mengalami luka.
Namun, Kemlu belum menghentikan proses penanganan. Bersama KBRI Tripoli, kementerian masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan AJ, pihak majikan, dan otoritas setempat. Langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Heni menjelaskan AJ bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, ia berangkat melalui jalur penempatan yang diduga tidak sesuai ketentuan karena difasilitasi oleh sponsor nonprosedural.
Sementara itu, Kemlu menegaskan akan terus memberikan pendampingan kepada AJ selama proses penanganan berlangsung. Pemerintah juga berkomitmen memastikan hak dan keselamatan setiap WNI di luar negeri tetap terlindungi.
Karena itu, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi sebelum bekerja di luar negeri. Prosedur tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum dan memudahkan pemerintah memberikan bantuan apabila terjadi persoalan.
Di sisi lain, pemerintah mengimbau calon pekerja migran agar memastikan seluruh dokumen keberangkatan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi risiko masalah selama bekerja di negara tujuan.













