JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dibandingkan dengan pelaksanaan paket-paket reguler lainnya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan, prinsip kehati-hatian tersebut secara eksplisit disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
“Pelaksanaan PSN Kementerian PUPR harus dilaksanakan dengan nafas kehati-hatian yang lebih jika kami bandingkan dengan pelaksanaan paket-paket reguler lainnya. Mengapa ini sangat penting? Ada tiga hal yang menjadi alasan,” ujar Rachman dalam Webinar Manajemen Risiko pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian PUPR secara daring, Selasa, 16 Juli.
Rachman menyebut alasan pertama adalah karena PSN merupakan kegiatan lintas sektor yang melibatkan multi kementerian dan lembaga. “Infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR merupakan outcome utama dari PSN itu sendiri, yang mana capaian ultimate outcome ini sangat tergantung dengan kementerian-kementerian lainnya,” kata dia.
Dia mencontohkan, dalam program pembangunan food estate, Kementerian PUPR mendukung program ini dengan membangun sejumlah bendungan hingga jalan akses menuju bendungan.
“Namun, untuk dapat mencapai outcome yang kami harapkan masih tergantung kepada kementerian lainnya, terutama dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian. Jadi, kami sangat tergantung kepada kementerian yang lain untuk mencapai ultimate outcome yang kami inginkan,” ucapnya.
Alasan kedua yakni penyelenggara PSN di Kementerian PUPR dipantau secara langsung oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas yang dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Target ultimate outcome yang diharapkan Presiden (Jokowi) adalah PSN ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan ke depan PSN ini akan tetap dilaksanakan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kata Rachman, keberhasilan pelaksanaan PSN sangat dipengaruhi oleh kemampuan Kementerian PUPR dalam mengelola atau mengendalikan risiko-risiko yang berpotensi terjadi dalam setiap tahapan pelaksanaannya. Hal ini sebagaimana amanah dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
Terakhir adalah bagaimana Kementerian PUPR menyelenggarakan PSN lebih baik dengan mempertimbangkan dan mengendalikan risiko atau berbasis risiko.
“Pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) menugaskan kepada kami semua untuk betul-betul mendokumentasikan kegiatan PSN ini mulai dari perencanaan, perlelangan, pelaksanaan sampai dengan pengakhiran. Kami ingin memastikan bahwa PSN kami lakukan dengan sebaik-baiknya, mulai dari perencanaan sampai pengakhiran,” imbuhnya.
Adapun selama 2016-2023, Kementerian PUPR diberikan mandat untuk menyelesaikan total 201 PSN. Sebanyak 54 PSN telah diselesaikan, ada 31 PSN yang memang tidak dilanjutkan serta sebanyak 116 PSN yang masih dikerjakan hingga saat ini.
“Sejak 2016-2023, Kementerian PUPR diberi amanah untuk melaksanakan pembangunan 201 PSN, yang mana 54 proyek telah selesai dilaksanakan dan ini tentu dikeluarkan dari daftar PSN. 31 proyek memang tidak kami lanjutkan karena memang kami perkirakan tidak bisa kami selesaikan. Karena kami memiliki semangat semua untuk tidak membuat atau meninggalkan proyek-proyek terbengkalai,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam acara Rakernas Percepatan dan Pra-Evaluasi PSN di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa, 14 Mei.
“Namun demikian, kami masih diberi tugas untuk melanjutkan 116 proyek sesuai dengan Permenko Nomor 8 Tahun 2023 yang merupakan perubahan keempat atas Permen sebelumnya,” katanya.