JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji sample terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite usai dituding semakin boros sejak mengalami penyesuaian harga beberapa bulan lalu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, Pemerintah telah meminta Lemigas untuk menguji secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite.
Hal itu sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh tim Lemiga pada beberapa SPBU di Jakarta.
Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu.
Untuk tahap awal, saat ini telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman
“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” papar Tutuka dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, 4 Oktober.
Tutuka menegaskan, pemerintah menjamin mutu dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Masyarakat diminta tidak khawatir karena pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu BBM khususnya jenis Pertalite.
Selain itu, kata Tutuka, pemerintah telah menambah kuota menjadi 17,83 juta kiloliter (KL) untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar, dan 29,91 juta KL untuk Pertalite per 1 Oktober 2022.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, masyarakat sempat khawatir terkait ketersediaan BBM Pertalite yang diproyeksikan akan habis di bulan Oktober, dan Solar di November.
Terkait hal itu, Erika menegaskan, kuota BBM bersubsidi aman sampai akhir tahun.
“Kami telah menugaskan Badan Usaha Penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tegas dia.