• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, June 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Segera Daftar Subsidi Elpiji 3 Kg

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 24, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan dirinya untuk subsidi elpiji Tabung 3 Kg (LPG bersubsidi).

Pasalnya, mulai 1 Jauari 2024, pembelian elpiji 3 kg hanya dilayani jika menyerakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran,” ujar Tutuka, Kamis 24 Agustus.

Tutuka juga memastikan selama proses pendaftaran ini tidak ada pembatasan dalam pembelian elpiji tabung 3 Kg. Para pembeli di Pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

“Khusus untuk pengguna Usaha Mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” imbuh Tutuka.

Tutuka juga menngharapkan dukungan dari masyarakat dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian elpiji Tabung 3 Kg yang tepat sasaran.

“Proses transformasi ini tentu tidak mudah karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan. Tapi juga bukan sesuatu hal yang tidak mungkin dilakukan melalui komitmen kita bersama. Untuk itu, dukungan dari Agen dan Pangkalan, serta masyarakat umumnya menjadi faktor kunci keberhasilan pendataan atau registrasi ini,” bebernya.

Lebih jauh Tutuka mengatakan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan subsidi elpiji tabung 3 Kg tepat sasaran, Pemerintah bersama Kepolisian dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap Agen, Pangkalan atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG Tabung 3 Kg ke LPG nonsubsidi. Selain merugikan negara dan masyarakat yang berhak, pengoplosan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

Untuk informasi, realisasi volume elpiji Tabung 3 Kg tiap tahunnya terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5 persen. Sebaliknya, realisasi volume elpiji nonsubsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.

Pada tahun 2019, realisasi volume elpiji Tabung 3 Kg sebesar 6,84 juta metrik ton, kemudian naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022.

Pada periode yang sama, realisasi volume elpiji nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.

Bentuk-bentuk lain penyalahgunaan elpiji Tabung 3 Kg adalah penimbunan, penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah, penjualan/pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi (lintas Kabupaten/Kota atau wilayah belum terkonversi minyak tanah ke elpiji Tabung 3 Kg), serta kegiatan pengangkutan elpiji Tabung 3 Kg menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di Agen.

“Oleh karena itu perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian elpiji Tabung 3 Kg yang saat ini berlaku,” tegas Tutuka.

Menurutnya pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna elpiji Tabung 3 Kg yang sesungguhnya. Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut. Selain itu akan dilakukan pemetaan lokasi dan jumlah sub penyalur serta keberadaan pengecer elpiji Tabung 3 Kg.

Pemerintah juga akan melakukan survei langsung untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan elpiji Tabung 3 Kg.

“Pemerintah Daerah diharapkan ikut serta melakukan pengendalian ketersediaan elpiji Tabung 3 Kg dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau, sebagaimana amanat Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting,” pungkas Tutuka.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comGas elpiji 3kgKementerian ESDM

Related Posts

Liverpool Terkejut, Ibrahima Konate Dikabarkan Pilih Tinggalkan Anfield

Polda Metro Kerahkan 2.798 Personel dalam Operasi Patuh 2026

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan mulai 8 hingga...

Liverpool Terkejut, Ibrahima Konate Dikabarkan Pilih Tinggalkan Anfield

Marcus Rashford Bersinar di Barcelona, Manchester United Siap Lepas Permanen

by Desti Dwi Natasya
June 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Marcus Rashford dikabarkan semakin dekat meninggalkan Manchester United setelah menjalani musim yang impresif bersama Barcelona. Penyerang asal...

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

by Hidayat Taufik
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Manchester City mencatat rekor baru sebagai klub penyumbang pemain terbanyak di Piala Dunia 2026. Klub asal Inggris...

Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

Dokter Jelaskan Tahapan Berhenti Merokok dan Masa Kritis pada Awal Pemulihan

by Hidayat Taufik
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Berhenti merokok masih menjadi tantangan besar bagi banyak orang. Meski banyak perokok ingin lepas dari ketergantungan nikotin,...

Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

Ingin Mulai Trading? Simak 4 Langkah Dasar untuk Pemula

by Rizki Meirino
June 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Minat masyarakat Indonesia terhadap aktivitas trading terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan jumlah investor yang didominasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Acer Luncurkan Swift Air 14 dan Swift Spin 14 AI dengan Fitur AI Terbaru

Jalan Lenteng Agung Diperbaiki, Dua Rute Transjakarta Alami Penyesuaian

June 3, 2026
Polda Ungkap Dana Jamaah Umrah Dipakai Tutupi Masalah Keuangan Hanania Group

Polda Ungkap Dana Jamaah Umrah Dipakai Tutupi Masalah Keuangan Hanania Group

June 3, 2026
BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

June 3, 2026
Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

June 3, 2026
Liverpool Terkejut, Ibrahima Konate Dikabarkan Pilih Tinggalkan Anfield

Polda Metro Kerahkan 2.798 Personel dalam Operasi Patuh 2026

June 4, 2026
Liverpool Terkejut, Ibrahima Konate Dikabarkan Pilih Tinggalkan Anfield

Marcus Rashford Bersinar di Barcelona, Manchester United Siap Lepas Permanen

June 4, 2026
Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

June 3, 2026
BTN Gandeng Bank Sampah Kurangi Emisi Rumah

BTN Gandeng Bank Sampah Kurangi Emisi Rumah

June 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved