• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM: 1.075 Badan Usaha Migas Tidak Laporkan Kegiatan Usaha

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 3, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA,Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mencatat terdapat 1.075 badan usaha pengangkut migas jenis kegiatan pengangkutan BBM tidak melaporkan kegiatan usahanya Kepada Kementerian ESDM.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap merinci, jumlah ini merupakan 73 persen dari total badan usaha yang tercatat di Ditjen Migas.

“Kepada Badan Usaha Hilir yang tidak rutin dan/atau belum pernah melaporkan, untuk segera melaporkan kegiatan usahanya. Apabila tidak menyampaikan laporan rencana dan realisasi pelaksanaan kegiatan usahanya, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa teguran tertulis, pembekuan Izin Usaha, dan yang paling berat adalah pencabutan Izin Usaha“ tegas Maompang dala keterangannya, Kamis 3 Agustus.

Maompang mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pada kegiatan usaha hilir migas. Untuk itu pemerintah mewajibkan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir Migas untuk melaporkan rencana dan realisasi pelaksanaan kegiatan usahanya meliputi jenis, jumlah dan kegiatan operasi secara berkala atau sewaktu waktu apabila diperlukan kepada Menteri ESDM dengan tembusan Badan Pengatur.

Lebih lanjut, Maompang Harahap menyampaikan bahwa kewajiban pelaporan oleh Badan Usaha ini merupakan amanat dari Undang-undang Migas No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan peraturan perundangan turunannya.

Untuk informasi, pelaporan kegiatan usaha Badan Usaha Hilir Migas secara periodik paling lambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi melalui aplikasi Perizinanmigas bagi Badan Usaha pemegang Izin Usaha Hilir Migas yang terbit sebelum tahun 2019 dan sudah memiliki akun pelaporan.

“Sedangkan bagi Badan Usaha pemegang Izin Usaha Hilir Migas yang terbit tahun 2019 dan setelahnya agar melakukan pelaporan melalui email izin.minyak@esdm.go.id,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMmigas

Related Posts

FIFA ASEAN Cup 2026

India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Pilih Hadapi Brasil

by Desti Dwi Natasya
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas India resmi mengundurkan diri dari FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan berlangsung di Indonesia karena memilih...

Henhen Herdiana dipinjamkan Persib

Persib Kembali Pinjamkan Henhen, Ini Alasan di Balik Keputusan Klub

by Desti Dwi Natasya
August 13, 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Persib Bandung kembali meminjamkan Henhen Herdiana untuk musim depan setelah sang pemain menjalani masa peminjaman di Persik...

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

by Hidayat Taufik
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat...

LA Lakers Dijual US$12,5 Miliar kepada Bob Iger dan Josh Kushner

Google Perkenalkan Fitur AI Baru untuk Android dan Pixel 11 Pro

by Zahra Zahwa
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Google mulai menyiapkan perubahan besar dalam cara pengguna berinteraksi dengan smartphone melalui teknologi kecerdasan buatan atau AI....

LA Lakers Dijual US$12,5 Miliar kepada Bob Iger dan Josh Kushner

LA Lakers Dijual US$12,5 Miliar kepada Bob Iger dan Josh Kushner

by Zahra Zahwa
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Los Angeles Lakers mencatat sejarah baru setelah menjual kepemilikan klub dengan nilai mencapai US$12,5 miliar. Mantan CEO...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

August 12, 2026
KUR Bank Mandiri 2026

Hari UMKM Nasional, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026

August 12, 2026
motor listrik AISMOLI

AISMOLI Ungkap Potensi Hemat BBM hingga 3,56 Miliar Liter Jika 10 Juta Motor Beralih ke Listrik

August 12, 2026
Jjimjilbang Spa Land Jadi Daya Tarik Unik di Shinsegae Centum City

Nvidia Capai Kesepakatan Awal dengan Investor Besar untuk Pembiayaan AI

August 12, 2026
Karoline Leavitt

Karoline Leavitt Mundur dari Sekretaris Pers Gedung Putih, Pilih Fokus pada Keluarga

August 13, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026

India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Pilih Hadapi Brasil

August 13, 2026
Henhen Herdiana dipinjamkan Persib

Persib Kembali Pinjamkan Henhen, Ini Alasan di Balik Keputusan Klub

August 13, 2026
Windows

Celah ShieldBreak Bobol Windows Defender, Peneliti Ungkap Risiko Ambil Alih Perangkat

August 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved