• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenperin Larang Google Pixel Diperjualbelikan di Indonesia Tanpa Sertifikat TKDN

Saeful Imam by Saeful Imam
November 1, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin Larang Google Pixel Diperjualbelikan di Indonesia Tanpa Sertifikat TKDN

Google pixel dilarang diperjualbelikan di Indonesia

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa produk smartphone Google Pixel dilarang untuk dijual di Indonesia. Hal ini disebabkan karena perangkat tersebut belum memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan tidak memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah. Staf Khusus Menteri Perindustrian, Febri Hendri, dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin di Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024), menjelaskan bahwa selama Google Pixel belum memiliki sertifikat TKDN, perangkat ini tidak diperbolehkan untuk beredar di pasar Indonesia.

Selain Google Pixel, Febri juga menyebutkan bahwa seri iPhone 16 dari Apple masih dilarang untuk dijual karena alasan serupa, yakni belum mendapatkan sertifikat TKDN dari pemerintah. Ia menekankan bahwa jika ada pihak yang tetap memperdagangkan produk ini, maka aktivitas tersebut dianggap ilegal dan akan dikenai tindakan hukum oleh lembaga yang berwenang.

Menurut data Kemenperin, sekitar 22.000 unit Google Pixel telah masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2024. Febri menjelaskan bahwa perangkat-perangkat ini masuk melalui mekanisme barang bawaan dari luar negeri maupun pengiriman dari luar negeri, yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021. Namun, meski sah dibawa masuk untuk keperluan pribadi, perangkat ini tetap tidak diizinkan untuk dijual kembali di Indonesia.

Febri menambahkan bahwa Kemenperin akan memantau peredaran produk ini di pasaran. Jika ditemukan adanya pihak yang memperjualbelikan Google Pixel di Indonesia, maka kementerian akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mengambil langkah penindakan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang adil di dalam negeri serta meningkatkan nilai tambah melalui program TKDN, yang bertujuan mendukung struktur industri dalam negeri.

Sebagai informasi tambahan, selain Google Pixel, produk iPhone 16 juga dilarang untuk dijual di Indonesia karena belum mendapatkan sertifikat TKDN. Meski demikian, sejak Agustus hingga Oktober 2024, sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah memasuki Indonesia melalui barang bawaan penumpang atau pengiriman pos, yang diizinkan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk diperjualbelikan di pasar.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: kemnperin larang googlesertifikat TKDN

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

Konsep Sharing Economy di Era Digital dan Dampaknya ke Bisnis

October 1, 2025
RI Desak Investigasi Usai Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon 2026

RI Desak Investigasi Usai Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon 2026

April 25, 2026
Proliga Putri 2026: Jakarta Pertamina Enduro Menang, Megawati Cetak Sejarah

Proliga Putri 2026: Jakarta Pertamina Enduro Menang, Megawati Cetak Sejarah

April 25, 2026
Indonesia Tumbangkan Kanada, Tiwi/Fadia Jadi Penentu di Uber Cup 2026

Indonesia Tumbangkan Kanada, Tiwi/Fadia Jadi Penentu di Uber Cup 2026

April 25, 2026
Industri Jam Mewah Berubah, Inovasi Jadi Kunci di 2026

Industri Jam Mewah Berubah, Inovasi Jadi Kunci di 2026

April 26, 2026
Sering Menggigit Kuku Saat Cemas? Ini 7 Perilaku yang Kerap Muncul

Sering Menggigit Kuku Saat Cemas? Ini 7 Perilaku yang Kerap Muncul

April 26, 2026
Jangan Sembarangan, Ini 5 Waktu Kurang Tepat untuk Makan Buah

Jangan Sembarangan, Ini 5 Waktu Kurang Tepat untuk Makan Buah

April 26, 2026
Sari Yuliati Minta Kasus Daycare Yogyakarta Diungkap Transparan

Sari Yuliati Minta Kasus Daycare Yogyakarta Diungkap Transparan

April 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved