Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan peresmian implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) ikan dan pelepasan ekspor dari gudang SRG ke Korea Selatan.
Produk ikan yang diekspor adalah ikan tuna, baby tuna, lemuru, dan cakalang dengan volume mencapai 15 ton. Kegiatan ini merupakan bentuk
sinergi Kementerian Perdagangan dengan KKP dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan SRG di sektor perikanan.
Selain itu, inisiatif pelaksanaan SRG telah mendapat dukungan berbagai pihak terkait, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan.
“Pelepasan ekspor ikan tuna dari SRG ke Korea Selatan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG. Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, SRG perikanan diharapkan dapat menjadi alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Denpasar, Bali, Jumat (28 November 2020).
Sebagai negara maritim, sektor kelautan dan perikanan Indonesia memegang peranan penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, sektor perikanan memberikan kontribusi cukup besar terhadap kinerja ekspor Indonesia.
“Pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian,
peternakan, perkebunan, dan perikanan. Adanya SRG memberikan alternatif solusi, salah satunya menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri,” jelas Mendag Agus.
Kepala Bappebti, Sidharta Utama
menjelaskan, pelaku usaha pengolahan dan perdagangan sektor perikanan dapat memanfaatkan SRG sebagai instrumen pembiayaan usaha untuk mendukung penyerapan komoditas perikanan dari para nelayan.
“Implementasi SRG yang semakin luas di berbagai komoditas, seperti perikanan, akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19,” kata Sidharta.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Artati Widiati, mengatakan SRG merupakan salah satu upaya pemerintah menjaga nelayan dan pembudidaya untuk dapat mempertahankan kelangsungan bisnis perikanannya, khususnya di masa krisis pandemi Covid-19.
Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Perinus) (Persero) Farida Mokodompit mendorong implementasi SRG sebagai skema penyimpanan stok, tunda jual, sekaligus upaya untuk memperoleh pembiayaan usaha dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) KKP agar nelayan bisa melaut.
Berdasarkan dan statistik Kementerian Perdagangan, data ekspor perikanan periode Januari – September 2020 tercatat sebesar USD 2,72 miliar atau tumbuh 8,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, total transaksi ekspor ikan kode HS 03 dari Indonesia ke Korea Selatan selama lima tahun terakhir sebagai berikut: pada 2015 total ekspor sebesar USD 51,12 juta; tahun 2016 sebesar USD 43,05 juta; tahun 2017 sebesar USD 39,08 juta; tahun 2018 sebesar USD 52,83 juta; dan tahun 2019 sebesar USD 55,03 juta.