• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemendag Bakal Perketat Impor Propilen Glikol dan Polietilen Glikol

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 4, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Kemendag Bakal Perketat Impor Propilen Glikol dan Polietilen Glikol

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan secara proaktif mencari terobosan sebagai solusi mencegah meluasnya gagal ginjal akut yang belakangan ini menelan korban anak-anak. Bahan baku obat yang membahayakan ginjal anak-anak dan orang dewasa akan segera dimasukkan ke dalam larangan terbatas (lartas) dan diatur importasinya. Artinya, impor bahan baku tersebut akan diperketat.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan pengetatan importasi obat tersebut akan melibatkan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan; Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan; Kemenko Bidang Perekonomian,
BPOM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Lembaga National Single Window
(LNSW).

“Untuk mencegah terulangnya kejadian gagal ginjal di masa depan dan untuk melindungi masyarakat,
pemerintah saat ini tengah membahas usulan lartas atas importasi bahan baku obat berupa Propilen
Glikol (PG) dan Polietilen Glikol (PEG),” katanya di Jakarta Jumat, 4 November.

Menurut Didi hingga saat ini importasi bahan kimia Propilena Glikol (HS Code 29053200) dan Polietilena Glikol (HS Code 34042000) yang digunakan sebagai bahan baku obat tidak termasuk dalam kategori lartas. Karena itu, komoditas tersebut tidak termasuk dalam importasi yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Adapun bahan baku obat tersebut ditengarai mengandung cemaran Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Hingga saat ini, importasi Ropilena Glikol dan Polietilena Glikol memang belum diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan karena komoditas tersebut tidak termasuk dalam lartas. Begitu pula
dengan aturan importasi untuk bahan kimia Sorbitol (HS Code 29054400), Gliserin/Gliserol (HS Code
29054500), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Dietilen Glikol (DEG) (HS Code 29094100) juga tidak termasuk komoditas yang diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan,” ungkap Didi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Angrijono menegaskan bahwa Kemendag senantiasa berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar konsumen dapat terlindungi dari obat dan produk farmasi lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

“Untuk mencegah semakin banyaknya kasus gagal ginjal akut yang tengah terjadi saat ini, Kemendag
berkomitmen terus mendorong upaya perlindungan konsumen atas produk obat dan farmasi yang tidak
sesuai ketentuan. Hingga saat ini Kementerian Perdagangan terus melakukan pengawasan di
lapangan,” tegas Veri.

Kementerian Perdagangan telah menggelar rapat koordinasi dengan para para pemangku kepentingan di bidang farmasi seperti produsen obat, asosiasi perusahaan farmasi dan apotek, distibutor dibidang
obat2an serta asosiasi penjualan online (idEA) yang berlangsung pada Senin, 31 Oktober di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait juga digelar untuk menyamakan persepsi dalam rangka perlindungan konsumen. Kenterian Perdagangan juga telah meminta IdEA untuk menurunkan konten terhadap 81 tautan pada lokapasar dan perdagangan elektronik yang memperdagangkan obat sirup yang dilarang dan serta produk dry shampoo yang tidak memiliki izin edar.

“Produk dry shampoo di Amerika Serikat kini juga tengah diberitakan mengandung senyawa Benzena dan berpotensi menyebabkan kanker,” kata Veri.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian Perdagangan juga meminta para pelaku usaha baik
produsen maupun asosiasi perusahaan farmasi untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah terkait
produksi dan penjualan obat sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Demikian halnya dengan asosiasi penjualan secara daring (online) agar ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melakukan tindakan penurunan konten penjualan obat yang dinyatakan dilarang oleh pemerintah,” ujarnya.

Veri mengatakan masyarakat juga diminta tidak membeli dan menggunakan produk-produk yang tengah diindikasikan dapat merugikan kesehatan. “Kami meminta masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan obat-obat yang diindikasikan tercemar oleh BPOM dan untuk tidak mengonsumsi produk-produk obat tersebut,” ungkap Veri.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comImpor propilenKemendag

Related Posts

SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang Iduladha 1447 H atau 2026, penjualan hewan kurban mulai meningkat di Jabodetabek. Selain itu, Depok, Jawa...

MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Raih Kemenangan, Aprilia Sapu Podium

MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Raih Kemenangan, Aprilia Sapu Podium

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jorge Martin meraih kemenangan pada MotoGP Prancis 2026 di Sirkuit Bugatti, Le Mans, Minggu (10/5/2026). Ia tampil...

Guncangan Gempa M 4,9 Terjadi di Tolitoli Sulawesi Tengah, Warga Diminta Waspada

Guncangan Gempa M 4,9 Terjadi di Tolitoli Sulawesi Tengah, Warga Diminta Waspada

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi bermagnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Minggu malam (10/5/2026). Guncangan terjadi tepat pukul...

TPID Tidore Intensif Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha 2026

iPhone 18 Pro Dirumorkan Pakai Teknologi Layar LTPO+

by Desti Dwi Natasya
May 10, 2026
0

JAKART, Cobisnis.com – Rumor terbaru mengenai iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max mulai beredar di industri teknologi. Meski...

Hasil Persija vs Persib 2-1: Adam Alis Bawa Maung Bandung Menang di Samarinda

Hasil Persija vs Persib 2-1: Adam Alis Bawa Maung Bandung Menang di Samarinda

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Persib Bandung meraih kemenangan penting 2-1 atas Persija Jakarta pada pekan ke-32 Super League 2025–2026. Laga digelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

May 10, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

May 10, 2026
Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

May 11, 2026
SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

May 10, 2026
MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Raih Kemenangan, Aprilia Sapu Podium

MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Raih Kemenangan, Aprilia Sapu Podium

May 10, 2026
Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved