• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenaker Ingatkan Pengusaha, Pengemudi Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR

Saeful Imam by Saeful Imam
March 19, 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ojek online atau ojol

Ilustrasi ojek online atau ojol.

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik memiliki hak atas tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa meskipun pengemudi ojol dan kurir logistik memiliki hubungan kerja dalam bentuk kemitraan, mereka termasuk dalam kategori pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Kemenaker telah berkomunikasi dengan para penyedia platform ojol untuk memastikan bahwa THR dibayarkan kepada para pengemudi sesuai dengan ketentuan SE tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa para pengusaha harus memberikan THR Lebaran 2024 kepada pekerja paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya. Dia juga menekankan agar THR tersebut dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.

Menurutnya, ini adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh para pengusaha. THR Lebaran harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan tersebut, terutama kepada pekerja dengan PKWT atau PKWTT yang telah bekerja selama 1 bulan atau lebih secara terus menerus, serta kepada pekerja yang di-PHK oleh pengusaha dalam rentang waktu H-30 sebelum Lebaran. Selain itu, pekerja yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut juga berhak mendapatkan THR, jika dari perusahaan sebelumnya mereka belum menerima THR tersebut.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: kemenakerkurir berhak dapat THRojol berhak dapat THR

Related Posts

Resmi Dimulai, 40.962 Peserta Ikuti Magang Nasional Batch 2

Resmi Dimulai, 40.962 Peserta Ikuti Magang Nasional Batch 2

by Hidayat Taufik
September 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menjalankan program Magang Nasional batch 2 angkatan II. Sebanyak 40.962 peserta dinyatakan lolos...

SIAPkerja Bakal Terhubung Layanan SKCK

SIAPkerja Bakal Terhubung Layanan SKCK

by Hidayat Taufik
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah membahas rencana menghubungkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan platform SIAPkerja. Kepala...

Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 43.805 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026. Data tersebut berasal...

Ilustrasi ojek online atau ojol

Ojol Dapat Bonus Lebaran 2026 hingga Rp1,6 Juta, Cek Skema dan Waktu Pencairannya

by Hidayat Taufik
March 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan ketentuan mengenai Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026 bagi pengemudi ojek online...

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan

by Rizki Meirino
August 21, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini, Wakil Menteri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Direktur Keuangan Bank Jakarta Raih Innovative CFO Award 2026

Direktur Keuangan Bank Jakarta Raih Innovative CFO Award 2026

October 22, 2026
Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved