• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 27, 2026
in Nasional
0
Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

JAKARTA, Cobisnis.com – Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menanggapi laporan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Abu Janda menegaskan dirinya tidak menghina masyarakat Sumatera Barat. Namun, ia menilai sebagian pihak sudah memiliki pandangan negatif terhadap dirinya.

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar,” kata Abu Janda, Rabu (27/5/2026).

Selain itu, ia menyebut kritik terhadap dirinya sering berkembang menjadi tuduhan penghinaan. Karena itu, ia menilai pernyataannya disalahartikan oleh beberapa pihak.

Sementara itu, IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026. Organisasi tersebut menilai pernyataan Abu Janda menyinggung masyarakat Minangkabau.

IKM juga menyoroti penggunaan istilah “barbar” dalam pernyataan Abu Janda. Menurut mereka, istilah itu memiliki makna negatif dan dapat melukai perasaan warga Sumbar.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut laporan dibuat demi menjaga keharmonisan masyarakat. Selain itu, IKM ingin mencegah munculnya konflik antar suku dan agama.

Defrizal menilai masyarakat Sumatera Barat menjunjung tinggi toleransi. Meski begitu, ia khawatir pernyataan kontroversial dapat memicu kesalahpahaman di tengah publik.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Pasal itu mengatur penyebaran informasi yang memicu kebencian terhadap kelompok tertentu.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih memproses laporan tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Abu Jandabareskrim polricobisnis.comIKMKasus HukumMinangkabauPermadi AryaSumatera Baratujaran SARA

Related Posts

7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyaluran daging kurban tidak hanya bertujuan berbagi kebahagiaan saat Idul Adha. Selain itu, distribusi kurban juga diharapkan...

Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi dari Gunung Rinjani ke Bali

Veda Ega Siap Tampil di Moto3 Italia 2026

by Desti Dwi Natasya
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Moto3 Italia 2026 akan berlangsung pada 29-31 Mei 2026 di Autodromo Internazionale del Mugello. Seri ketujuh Moto3...

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — FIFA menetapkan total hadiah Piala Dunia 2026 sebesar 655 juta dolar AS atau sekitar Rp11,66 triliun. Angka...

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

by Desti Dwi Natasya
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Singapore mencatat lonjakan kasus Covid-19 menjadi 12.700 kasus pada periode 10 hingga 16 Mei 2026, meningkat dibandingkan...

Ibu Terpidana Kasus Pembunuhan Juragan Mainan Pemalang Minta DPR Tinjau Vonis Seumur Hidup

Ibu Terpidana Kasus Pembunuhan Juragan Mainan Pemalang Minta DPR Tinjau Vonis Seumur Hidup

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keluarga Muhammad Berlian mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta pada Selasa (26/5/2026). Mereka meminta bantuan DPR untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

May 26, 2026
Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

May 26, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

May 27, 2026
7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

May 27, 2026
Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi dari Gunung Rinjani ke Bali

Veda Ega Siap Tampil di Moto3 Italia 2026

May 27, 2026
FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

May 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved