• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 27, 2026
in Nasional
0
Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

JAKARTA, Cobisnis.com – Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menanggapi laporan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Abu Janda menegaskan dirinya tidak menghina masyarakat Sumatera Barat. Namun, ia menilai sebagian pihak sudah memiliki pandangan negatif terhadap dirinya.

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar,” kata Abu Janda, Rabu (27/5/2026).

Selain itu, ia menyebut kritik terhadap dirinya sering berkembang menjadi tuduhan penghinaan. Karena itu, ia menilai pernyataannya disalahartikan oleh beberapa pihak.

Sementara itu, IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026. Organisasi tersebut menilai pernyataan Abu Janda menyinggung masyarakat Minangkabau.

IKM juga menyoroti penggunaan istilah “barbar” dalam pernyataan Abu Janda. Menurut mereka, istilah itu memiliki makna negatif dan dapat melukai perasaan warga Sumbar.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut laporan dibuat demi menjaga keharmonisan masyarakat. Selain itu, IKM ingin mencegah munculnya konflik antar suku dan agama.

Defrizal menilai masyarakat Sumatera Barat menjunjung tinggi toleransi. Meski begitu, ia khawatir pernyataan kontroversial dapat memicu kesalahpahaman di tengah publik.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Pasal itu mengatur penyebaran informasi yang memicu kebencian terhadap kelompok tertentu.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih memproses laporan tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Abu Jandabareskrim polricobisnis.comIKMKasus HukumMinangkabauPermadi AryaSumatera Baratujaran SARA

Related Posts

PINTU Incubator 2026 memperkuat kolaborasi mode Indonesia-Prancis, membentuk yayasan, dan mendorong talenta lokal menuju panggung internasional.

PINTU Incubator 2026 Perkuat Kolaborasi Mode Indonesia-Prancis

by Rizki Meirino
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PINTU Incubator 2026 kembali memperkuat industri mode Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan Prancis yang kini memasuki tahun...

SEABEF 2026 diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat business events dan industri MICE yang kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan di ASEAN.

Menpar Dorong Indonesia Jadi Pusat MICE ASEAN Lewat SEABEF 2026

by Rizki Meirino
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - SEABEF 2026 diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat penyelenggaraan business events dan industri...

Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

by Rizki Meirino
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Mandiri mendukung implementasi pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis standar EMV global yang...

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

by Hidayat Taufik
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah menerima permintaan maaf...

Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

ESDM Sebut LNG Abadi Masela Bukti Pembangunan Indonesia Berpusat dari Timur

by Desti Dwi Natasya
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembangunan proyek LNG Abadi Blok Masela menjadi tonggak penting...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

July 29, 2026
Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

July 29, 2026
Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

July 29, 2026
Terlalu Sering Main HP Sebelum Tidur? Ini Dampaknya bagi Kesehatan

Terlalu Sering Main HP Sebelum Tidur? Ini Dampaknya bagi Kesehatan

July 29, 2026
PINTU Incubator 2026 memperkuat kolaborasi mode Indonesia-Prancis, membentuk yayasan, dan mendorong talenta lokal menuju panggung internasional.

PINTU Incubator 2026 Perkuat Kolaborasi Mode Indonesia-Prancis

July 29, 2026
SEABEF 2026 diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat business events dan industri MICE yang kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan di ASEAN.

Menpar Dorong Indonesia Jadi Pusat MICE ASEAN Lewat SEABEF 2026

July 29, 2026
BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

July 29, 2026
Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

July 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved