• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 27, 2026
in Nasional
0
Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

JAKARTA, Cobisnis.com – Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menanggapi laporan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Abu Janda menegaskan dirinya tidak menghina masyarakat Sumatera Barat. Namun, ia menilai sebagian pihak sudah memiliki pandangan negatif terhadap dirinya.

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar,” kata Abu Janda, Rabu (27/5/2026).

Selain itu, ia menyebut kritik terhadap dirinya sering berkembang menjadi tuduhan penghinaan. Karena itu, ia menilai pernyataannya disalahartikan oleh beberapa pihak.

Sementara itu, IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026. Organisasi tersebut menilai pernyataan Abu Janda menyinggung masyarakat Minangkabau.

IKM juga menyoroti penggunaan istilah “barbar” dalam pernyataan Abu Janda. Menurut mereka, istilah itu memiliki makna negatif dan dapat melukai perasaan warga Sumbar.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut laporan dibuat demi menjaga keharmonisan masyarakat. Selain itu, IKM ingin mencegah munculnya konflik antar suku dan agama.

Defrizal menilai masyarakat Sumatera Barat menjunjung tinggi toleransi. Meski begitu, ia khawatir pernyataan kontroversial dapat memicu kesalahpahaman di tengah publik.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Pasal itu mengatur penyebaran informasi yang memicu kebencian terhadap kelompok tertentu.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih memproses laporan tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Abu Jandabareskrim polricobisnis.comIKMKasus HukumMinangkabauPermadi AryaSumatera Baratujaran SARA

Related Posts

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Perusahaan...

Wayne Rooney menjalani operasi hidung setelah mengalami patah hidung dua kali selama karier sepakbolanya. Begini kondisi terbaru mantan pemain Inggris itu.

Hidung Wayne Rooney Berubah, Ternyata Baru Jalani Operasi

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan pesepakbola Inggris Wayne Rooney memperlihatkan perubahan pada bentuk hidungnya setelah menjalani operasi untuk memperbaiki kerusakan akibat...

Suga BTS dan Go Ara

Suga BTS dan Go Ara Digoda Pacaran, Ini Buktinya

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suga BTS dan aktris Korea Selatan Go Ara tengah menjadi sorotan setelah keduanya dirumorkan berpacaran dan diduga...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Pangeran Harry dan Sejumlah Selebritas Hadapi Biaya Hukum Usai Kalah Gugatan

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pangeran Harry dan enam tokoh terkenal lainnya harus membayar biaya hukum awal sekitar £9,5 juta atau US$13...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Olivia Dean Tampil Bak Diva Klasik dengan Gaya Glamour di Tur Dunia

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Olivia Dean semakin mencuri perhatian lewat gaya panggungnya dalam tur dunia “The Art of Loving Live”. Penyanyi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

August 22, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Meghan Markle Dikabarkan Siap Comeback Akting di Serial “The Gentlemen”

August 22, 2026
Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

August 22, 2026
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Rp107 Juta, DPR Bereaksi

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Rp107 Juta, DPR Bereaksi

August 22, 2026
Merawat Rambut Keriting - pexels/Vlada Karpovich

4 Tips Merawat Rambut Keriting agar tetap Lembap Tidak Mudah Kusut

August 22, 2026
MYCL Hadirkan Inovasi Sirkulasi Berbasis Jamur dan Rumput Laut

MYCL Hadirkan Inovasi Sirkulasi Berbasis Jamur dan Rumput Laut

August 22, 2026
Turki minta Interpol tangkap Netanyahu

Turki Desak Interpol Tangkap Netanyahu atas Tuduhan Genosida

August 22, 2026
Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved