• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 27, 2026
in Nasional
0
Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

JAKARTA, Cobisnis.com – Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menanggapi laporan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Abu Janda menegaskan dirinya tidak menghina masyarakat Sumatera Barat. Namun, ia menilai sebagian pihak sudah memiliki pandangan negatif terhadap dirinya.

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar,” kata Abu Janda, Rabu (27/5/2026).

Selain itu, ia menyebut kritik terhadap dirinya sering berkembang menjadi tuduhan penghinaan. Karena itu, ia menilai pernyataannya disalahartikan oleh beberapa pihak.

Sementara itu, IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026. Organisasi tersebut menilai pernyataan Abu Janda menyinggung masyarakat Minangkabau.

IKM juga menyoroti penggunaan istilah “barbar” dalam pernyataan Abu Janda. Menurut mereka, istilah itu memiliki makna negatif dan dapat melukai perasaan warga Sumbar.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menyebut laporan dibuat demi menjaga keharmonisan masyarakat. Selain itu, IKM ingin mencegah munculnya konflik antar suku dan agama.

Defrizal menilai masyarakat Sumatera Barat menjunjung tinggi toleransi. Meski begitu, ia khawatir pernyataan kontroversial dapat memicu kesalahpahaman di tengah publik.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Pasal itu mengatur penyebaran informasi yang memicu kebencian terhadap kelompok tertentu.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih memproses laporan tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Abu Jandabareskrim polricobisnis.comIKMKasus HukumMinangkabauPermadi AryaSumatera Baratujaran SARA

Related Posts

Israel Serang Pasar Dekat Kamp Pengungsi Gaza, 8 Warga Palestina Tewas

Israel Serang Pasar Dekat Kamp Pengungsi Gaza, 8 Warga Palestina Tewas

by Hidayat Taufik
July 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sedikitnya delapan warga Palestina dilaporkan tewas setelah serangan Israel menghantam sebuah pasar di dekat Kamp Pengungsi Nuseirat,...

Prancis vs Inggris Berebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

Prancis vs Inggris Berebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

by Hidayat Taufik
July 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Prancis dan Inggris akan saling berhadapan dalam pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026 yang digelar...

DPR Minta BGN Kaji Ulang Penghapusan MBG bagi Siswa Kaya, Khawatir Timbulkan Kecemburuan

DPR Minta BGN Kaji Ulang Penghapusan MBG bagi Siswa Kaya, Khawatir Timbulkan Kecemburuan

by Hidayat Taufik
July 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan secara matang rencana...

Konser Akbar Monas Malam Ini Berpotensi Picu Kepadatan, Catat Area Parkir Resminya

Konser Akbar Monas Malam Ini Berpotensi Picu Kepadatan, Catat Area Parkir Resminya

by Hidayat Taufik
July 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konser Akbar yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/7/2026) malam diperkirakan akan...

Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Sejarah Bakwan, Kuliner China yang Kini Jadi Gorengan Favorit Indonesia

by Desti Dwi Natasya
July 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bakwan menjadi salah satu gorengan yang paling digemari masyarakat Indonesia dan mudah ditemukan di berbagai daerah. Namun,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

July 17, 2026
ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

July 17, 2026
HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

July 18, 2026
Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Panic Attack Datang Mendadak, Ternyata Ini Penyebabnya

July 18, 2026
Israel Serang Pasar Dekat Kamp Pengungsi Gaza, 8 Warga Palestina Tewas

Israel Serang Pasar Dekat Kamp Pengungsi Gaza, 8 Warga Palestina Tewas

July 18, 2026
Prancis vs Inggris Berebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

Prancis vs Inggris Berebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

July 18, 2026
DPR Minta BGN Kaji Ulang Penghapusan MBG bagi Siswa Kaya, Khawatir Timbulkan Kecemburuan

DPR Minta BGN Kaji Ulang Penghapusan MBG bagi Siswa Kaya, Khawatir Timbulkan Kecemburuan

July 18, 2026
Konser Akbar Monas Malam Ini Berpotensi Picu Kepadatan, Catat Area Parkir Resminya

Konser Akbar Monas Malam Ini Berpotensi Picu Kepadatan, Catat Area Parkir Resminya

July 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved