• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Terbitkan Surat Telegram: Polri Netral di Pilkada, Pengawasan Internal Diperketat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 22, 2020
in Nasional
0
Kapolri Terbitkan Surat Telegram: Polri Netral di Pilkada, Pengawasan Internal Diperketat

Cobisnis.com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram yang meminta Anggota Polri menjaga netralitas di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Surat telegram tersebut ditandatangani Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan surat telegram Kapolri tersebut pada Minggu (22 November 2020) saat dikonfirmasi Antara.

Surat tersebut menyatakan anggota Polri dilarang untuk membantu deklarasi pasangan calon Pilkada, meminta sumbangan, memasang atribut pasangan calon pilkada, dan mempromosikan pasangan calon tertentu.

Anggota Polri juga tidak boleh melakukan foto bersama dengan pasangan calon pilkada atau berfoto dengan gaya yang identik dengan paslon tertentu.

Kemudian Anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik, menjadi pengurus, memberikan keuntungan atau fasilitas pada paslon tertentu, dan melakukan black campaign.

Saat berlangsungnya tahapan perhitungan suara, anggota Polri tidak boleh memberikan informasi terkait perhitungan suara dan menjadi anggota KPU atau Bawaslu.

Kapolri juga meminta pengawasan internal lebih ditingkatkan dan segera melakukan pelaporan jika ada anggota yang melakukan pelanggaran. Kapolri juga menegaskan bahwa anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas.

Kepada Bhayangkari yang memiliki hak suara, Kapolri meminta agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang karena dapat berpengaruh terhadap institusi Polri.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course

Related Posts

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan kesehatan di Malaysia memicu perhatian publik. Langkah ini menjadi...

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Istana: Presiden Prabowo yang Akan Menentukan

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Istana: Presiden Prabowo yang Akan Menentukan

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat. Namun, pihak Istana Kepresidenan belum memberikan kepastian. Sekretaris Kabinet Teddy...

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

by Rizki Meirino
April 7, 2026
0

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Taufik Hidayat (tengah) didampingi Plt. Direktur Utama InJourney Tourism Development Corporation...

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

April 7, 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Istana: Presiden Prabowo yang Akan Menentukan

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Istana: Presiden Prabowo yang Akan Menentukan

April 7, 2026
GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

April 7, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved