• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 30, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

KAI Terapkan Aturan bagi Calon Penumpang KA Jarak Jauh per 26 Oktober

Fathi by Fathi
October 22, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
KAI Terapkan Aturan bagi Calon Penumpang KA Jarak Jauh per 26 Oktober

JAKARTA, Cobisnis.com – Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan bagi calon penumpang yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan mulai 26 Oktober 2021. Calon penumpang dewasa maupun anak-anak wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara bagi WNA wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.

“Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Aturan penggunaan NIK dan paspor ini juga berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka pelanggan tersebut diminta untuk segera melakukan update data akunnya.

Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021. Adapun mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di Loket Stasiun atau aplikasi KAI Access.

KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik.

Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.

“KAI mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan Single Identity Number dalam mengakses pelayanan publik di transportasi kereta api. Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan,” pungkas Joni.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: CobisnisKA jarak jauhKAI

Related Posts

Rekor Baru Nataru, Angkutan Umum Layani Lebih dari 10 Juta Penumpang

Rekor Baru Nataru, Angkutan Umum Layani Lebih dari 10 Juta Penumpang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arus mobilitas masyarakat Indonesia pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencatat rekor baru. Kementerian Perhubungan...

Emiten Milik Hapsoro Akan Dikuasai Petrindo Jaya Milik Prajogo Pangestu

Emiten Milik Hapsoro Akan Dikuasai Petrindo Jaya Milik Prajogo Pangestu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), berencana mengakuisisi mayoritas saham PT Singaraja...

Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia dengan Kekayaan Puluhan Miliar USD

Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia dengan Kekayaan Puluhan Miliar USD

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prajogo Pangestu adalah salah satu konglomerat terkaya Indonesia dengan kekayaan diperkirakan puluhan miliar USD. Dia dikenal sebagai...

Harga Beras Naik Sedikit Saja Daya Beli Nyungseb Ekonomi Goyang

Pemerintah Tutup Impor Beras Industri, Industri Pangan Khawatir Biaya Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memutuskan menutup keran impor beras industri dan beras khusus pada 2026. Kebijakan ini diambil meski pada...

Tulip, Bunga Cantik yang Berasal dari Turki tapi Populer di Belanda

Tulip, Bunga Cantik yang Berasal dari Turki tapi Populer di Belanda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tulip, bunga yang identik dengan Belanda, sebenarnya berasal dari wilayah Asia Tengah dan Turki. Bunga ini sudah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Beras Naik Sedikit Saja Daya Beli Nyungseb Ekonomi Goyang

Pemerintah Tutup Impor Beras Industri, Industri Pangan Khawatir Biaya Naik

December 29, 2025
Transaksi Naik Tajam di Promo 12.12, Tokopedia dan TikTok Shop Pacu Brand Lokal Tembus Pasar Regional

Transaksi Naik Tajam di Promo 12.12, Tokopedia dan TikTok Shop Pacu Brand Lokal Tembus Pasar Regional

December 29, 2025
Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia dengan Kekayaan Puluhan Miliar USD

Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia dengan Kekayaan Puluhan Miliar USD

December 29, 2025
Emiten Milik Hapsoro Akan Dikuasai Petrindo Jaya Milik Prajogo Pangestu

Emiten Milik Hapsoro Akan Dikuasai Petrindo Jaya Milik Prajogo Pangestu

December 29, 2025
BSN Kembangkan Layanan di Pemalang

BSN Kembangkan Layanan di Pemalang

December 29, 2025
BNI Gulirkan Program Restrukturisasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatra

BNI Gulirkan Program Restrukturisasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatra

December 29, 2025
Banding Terakhir Gagal, MA Korea Tetapkan Hukuman Mantan Member NCT Taeil

Banding Terakhir Gagal, MA Korea Tetapkan Hukuman Mantan Member NCT Taeil

December 29, 2025
Rekor Baru Nataru, Angkutan Umum Layani Lebih dari 10 Juta Penumpang

Rekor Baru Nataru, Angkutan Umum Layani Lebih dari 10 Juta Penumpang

December 29, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved