• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Kabar Gembira, Pemerintah Berlakukan PPN Gratis untuk Pembelian Rumah Hingga Rp 5 Miliar

Saeful Imam by Saeful Imam
November 25, 2023
in Industri
0
Kabar Gembira, Pemerintah Berlakukan PPN Gratis untuk Pembelian Rumah Hingga Rp 5 Miliar

Beli rumah hingga 5 miliar gratis PPN

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah telah secara resmi mengeluarkan regulasi terkait Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar.

Meskipun batas PPN diperluas hingga harga rumah Rp 5 miliar, pemerintah hanya akan menanggung PPN untuk bagian pertama hingga Rp 2 miliar.

Rincian ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Pasal 4 ayat 1 dari aturan tersebut menegaskan bahwa rumah tapak atau unit rumah susun yang memperoleh fasilitas PPN DTP harus memenuhi dua syarat. Pertama, harga jual tidak melebihi Rp 5 miliar.

Kedua, properti tersebut merupakan rumah tapak atau unit rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Aturan juga menyebutkan bahwa rumah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas PPN DTP adalah rumah yang telah diberi kode identitas dan pertama kali diserahkan oleh pengembang.

Lebih lanjut, pasal 7 dari PMK tersebut menjelaskan bahwa PPN DTP yang diberlakukan dibagi menjadi dua periode.

Jika penyerahan rumah terjadi antara 1 November 2023 hingga 30 Juni 2024, pemerintah akan menanggung 100 persen PPN. Namun, untuk periode antara 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024, pemerintah hanya akan menanggung 50 persen dari total PPN.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: beli rumahbeli rumah gratis PPN

Related Posts

Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PLN imbau masyarakat lebih teliti periksa instalasi listrik sebelum sewa atau beli rumah. Instalasi yang tidak aman...

Kabar Gembira, Beli Rumah Gratis PPN Mulai November 2023

Kabar Gembira, Beli Rumah Gratis PPN Mulai November 2023

by Saeful Imam
November 3, 2023
0

Jakarta, Cobisnis.com - Pemerintah telah memastikan bahwa insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) atau disebut juga PPN...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

Akhir Pekan Makin Seru, Ini Film Baru di Bioskop

August 21, 2026
Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

Bareskrim Tangkap Buron Narkoba Batam yang Kabur ke Malaysia

August 20, 2026
Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

August 21, 2026
Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

August 21, 2026
Merawat Rambut Keriting - pexels/Vlada Karpovich

4 Tips Merawat Rambut Keriting agar tetap Lembap Tidak Mudah Kusut

August 22, 2026
MYCL Hadirkan Inovasi Sirkulasi Berbasis Jamur dan Rumput Laut

MYCL Hadirkan Inovasi Sirkulasi Berbasis Jamur dan Rumput Laut

August 22, 2026
Turki minta Interpol tangkap Netanyahu

Turki Desak Interpol Tangkap Netanyahu atas Tuduhan Genosida

August 22, 2026
Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved