• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
in Lifestyle
0
Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

JAKARTA, Cobisnis.com – PLN imbau masyarakat lebih teliti periksa instalasi listrik sebelum sewa atau beli rumah. Instalasi yang tidak aman atau ilegal bisa bahayakan penghuni dan picu kerugian finansial.

GM PLN Unit Induk Distribusi Sulselrabar, Edyansyah, jelaskan ada empat poin instalasi listrik yang wajib dicek sebelum transaksi. Keempatnya mencakup aspek legalitas, administrasi, dan keamanan teknis hunian.

Pertama, pastikan instalasi listrik punya Sertifikat Laik Operasi atau SLO. SLO adalah bukti instalasi sudah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Kedua, periksa status tagihan listrik dan pastikan tidak ada tunggakan. Tunggakan dari penghuni sebelumnya bisa jadi beban yang ditanggung pembeli atau penyewa baru.

Ketiga, pastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya masih terpasang utuh. Segel rusak atau meter tidak wajar bisa jadi indikasi manipulasi atau sambungan tidak resmi.

Keempat, pastikan sambungan listrik terdaftar resmi sebagai pelanggan PLN. Sambungan ilegal bukan hanya langgar aturan, tapi juga bahayakan keselamatan penghuni.

Jika salah satu poin tidak terpenuhi, PLN sarankan calon pembeli atau penyewa untuk urungkan niat lanjutkan transaksi. Risiko kerugian dinilai terlalu besar jika kondisi kelistrikan tidak memenuhi standar.

Untuk permudah pengecekan, masyarakat bisa manfaatkan aplikasi PLN Mobile. Lewat aplikasi ini, siapa pun bisa pastikan status legalitas listrik di hunian yang sedang dipertimbangkan.

PLN Mobile juga bisa dipakai untuk ajukan penyambungan listrik baru pada bangunan yang belum terhubung. Prosesnya bisa dipantau langsung dari aplikasi sesuai ketentuan biaya resmi tanpa perantara.

Pengajuan dimulai dengan pilih menu Pasang Baru Satu Pintu, lalu isi data lokasi, daya yang dibutuhkan, jenis layanan, dan lengkapi dokumen SLO. Jika instalasi belum terpasang, pengguna bisa pilih instalatir resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sesuai wilayah.

Tags: beli rumahCobisnisInstalasi listrikPebisnismudaplnPLN MobileSewa Rumah

Related Posts

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan migas asal Inggris, BP, berencana memangkas sekitar 700 pekerja non frontline di berbagai negara sebagai bagian...

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pilot asal Malaysia berinisial MSBO ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah diduga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

AS Jadi Sorotan Usai AI Salah Tempatkan Enam Negara Afrika di Peta

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

August 1, 2026
Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

August 1, 2026
Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

August 2, 2026
Polemik Pagar Tinggi di Mal Jakarta, Begini Respons Pramono Anung dan Istana

Polemik Pagar Tinggi di Mal Jakarta, Begini Respons Pramono Anung dan Istana

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved